Sisa Kuota Rokok KKB Batam Banjir di Pasar Tanjung Pinang dan Bintan, Kapan BC Lakukan Penindakkan ?

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Bintan, owntalk.co.id – Jelang masa yang disepakati menghabiskan sisa kuota rokok non cukai pada akhir Februari 2020 ini, justeru pengusaha agent dan distributor mensiasati menghabiskan produknya dengan mengirim rokok non cukai tersebut ke kawasan Tanjung Pinang dan Bintan. 

Pantauan owntalk.co.id, rokok KKB Batam dengan merek H-Mind Bold, Northon, Rave, Luffman dan Gudang Rejeki banyak beredar di pasaran Tanjung Pinang dan Bintan. 

Manisnya bisnis rokok non cukai atau rokok dengan label khusus kawasan bebas (KKB) atau Free Trade Zone (FTZ) membuat mafia rokok semakin jor-joran terjun mendalami bisnis ini.

“ fasilitas Kuota rokok non cukai sudah tidak ada, kalaupun ada itu hanya sisa-sisa kuota lama dari Batam yang diselundupkan kesini, Tetapi justru rokok non cukai asal Batam ini makin semarak beredar di Bintan dan tanpa pengawasan dari pihak terkait,” kata salah satu sumber pada owntalk.co.id 

Sumber mengungkapkan, salah satu agen rokok FTZ melalui distributor yang ada di Tanjungpinang, justru mengedarkan bebas di Bintan. Bahkan, rokok-rokok tersebut mudah ditemui di sejumlah toko di wilayah Bintan Utara dan Serikuala Lobam. 

Sumber menuding lemahnya pengawasan aparat terkait terhadap peredaran rokok non cukai tersebut, sehingga rokok-rokok tersebut terkesan tanpa limit kouta membanjiri pasaran Bintan dan Tanjung Pinang.

Dia berharap harusnya Pihak Bea Cukai tanggap, biar tidak ada praduga dari masyarakat. Lakukan penindakan terhadap produk-produk tersebut sebelum masyrakat liar melaporkan ke instansi-instansi diatas Bea Cukai.

“ Kami berencana melaporkan ini ke Dirjen, ke kementrian keuangan, jika  tak ada respon dari Bea Cukai atas marak nya peredaran rokok Batam yang merugikan negara.” Jelas Sumber. (Ack)

Exit mobile version