Polri Apps
banner 728x90

Perusahaan Di Likuidasi, Puluhan Nasabah Minna Padi Minta Haknya Dikembalikan

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Puluhan Nasabah PT Minna Padi Menuntut haknya kepada  perusahaan yang menjanjikan keuntungan  return hingga 11 persen, namun bukan mendapat keuntungan dan kemananan dalam berinvestasi justru mereka merasa ditipu oleh pihak perusahaan sekuritas tersebut, Rabu (26/02).

PT Minna Padi Investama yang berpusat di jakarta adalah perusahaan Sekuritas yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dan memiliki cabang perusahaan di Batam

Awalnya Pihak PT Minna Padi mendapat Likuidasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menjanjikan aturan yang salah kepada Nasabah, dan Ojk meminta pihak perusahaan membubarkan enam Reksadana tersebut.

Didi salah satu nasabah di perusahaan tersebut mengungkapkan para nasabah di Batam yang melakukan investasi, belum mendapatkan hasil yang seperti mereka janjikan diawal 

“Kami para nasabah meminta hak kami agar dikembalikan oleh perusahaan sebagaimana perjanjian diawal,” jelasnya kepada media 

Lanjut didi, Total investasi nasabah Batam bervariatif mulai dari 80 sampai 100 miliar

“Sekitar 70 nasabah di Batam berinvestasi di perusahaan tersebut mulai dari 80-100 miliar,” ungkapnya.

Didi juga mengatakan, sebelumnya Edi suwarnos selaku pemegang saham terbesar di Minna Padi mengatakan akan menangung dan mengembalikan seluruh kerugian yang dialami oleh nasabah 

“Ada yang janggal menurut kami, untuk menutup kerugian nasabah mereka meminta kita melakukan investasi kembali dalam jangka waktu enam tahun dan barulah nanti dana dari nasabah akan di kembalikan, tentu para nasabah meminta jaminan pasti dari pihak pemegang saham tersebut,” ucapnya.

Didi juga menuturkan, hari ini pihak perusahaan menawarkan dua solusi kepada Nasabah tanpa jaminan yang jelas dan menawarkan saham yang tidak berharga kepada para nasabah, bahkan jilainya tidak sampai 50 persen dari modal investasi nasabah

“hari ini kami di kumpulkan hanya untuk menemui konsultan dari edy, mereka menawarkan solusi yang tidak masuk diakal, malah mereka hanya memberikan saham berupa 50 rupiah yang tidak ada artinya kepada kami, yang kami lihat saat ini mereka seperti melepas tanggung jawabnya,” katanya kepada media 

Didi juga mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan seluruh data nasabah agar dapat menenutukan hal apa yang akan mereka tempuh kedepan

“Kami sedang bersama-sama mengumpulkan data untuk melakukan tidakan kedepannya, dan jika menurut menempuh jalur hukum adalah jalan terbaik maka akan kami coba,” Tutupnya.

Saat owntalk.co.id meminta tanggapan dari perusahaan Minna Padi, pihaknya menolak memberikan komentar lebih jauh terkait permasalahan tersebut. (Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *