Polri Apps
banner 728x90

Puluhan Massa Ricuh di Pengadilan Negeri Batam

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Puluhan Keluarga korban pembunuhan Arnold Beding ribut di pengadilan negeri Batam, Senin (24/02/2020). Mereka menuntut Kedua oknum polisi (saksi) yang sedang mengikuti persidangan di tahan dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Tangkap mereka, tetapkan jadi tersangka pak hakim. Berikan hukuman seberat-beratnya pak hakim. Mereka mengandalkan jabatannya untuk menakut-nakuti korban, mereka bukan pengayom masyarakat,” teriak keluarga korban saat sidang berlangsung.

Ketika diwawancarai owntalk.co.id, Rina, kakak korban mengatakan, kedatangan mereka ke PN Batam untuk menghadiri sidang kasus pembunuhan Arnold Beding, sebab agenda sidang hari ini untuk mendengarkan keterangan saksi kedua oknum polisi tersebut.

“Kami datang kesini untuk menghadiri dan memantau proses persidangan kasus pembunuhan adek saya (Arnold Beding) dengan agenda sidang, mendengarkan keterangan saksi kedua oknum polisi. Yang kami minta, agar pak Hakim dan pak jaksa segera menangkap dan mengadili kedua oknum polisi tersebut,kenapa hanya dijadikan sebagai saksi saja,” ujar Rina.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Jose Kornelius Balawanga SH mengatakan, akan melakukan upaya lain, supaya kedua oknum polisi ini diberikan pembelajaran.

“Kami akan melakukan upaya-upaya hukum yang lain supaya kedua oknum polisi ini bisa diberikan pembelajaran dan di proses sesuai hukum yang berlaku,” Ungkapnya.

Saat ditanya peran kedua pelaku, Kornelius menjelaskan bahwa, sebagai seorang polisi, kedua oknum ini sengaja melakukan pembiaran kepada korban, dari malam hingga pagi hari. Mereka membawa korban ke Polsek Batuampar, karena kondisi korban babak belur dan lemas, pihak polsek sarankan mereka ke rumah sakit, tapi malah mutar ke Polresta dan kembali ke Batuaji dirumah Salah satu tersangka, lalu membiarkan korban dengan luka parah dan lemas didalam mobil hingga pagi hari. 

Keributan terus berlangsung usai sidang, sehingga memaksa kepala Pengadilan Negeri Batam, Wahyu Iman Santoso turun menenangkan keluarga korban dan berjanji akan memberikan nilai keadilan pada keluarga Korban.

“Kami sangat memahami, apa yang kalian rasakan, kami sudah tau dan merasakan.Maka kami meminta berikan kepercayaan kepada kami, kami akan memberikan nilai keadilan pada kalian. Biarkan sidang ini berjalan dengan baik, jangan memperpanjang masalah,” Pintanya.

 (Leuwalang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *