Polri Apps
banner 728x90

Dua Pengacara ini Tawarkan Pendampingan Hukum Gratis Untuk Keluarga Korban Bimbar

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Dua pengacara dikota Batam yakni, Jufriady SH, dan Oyong Wahyudi SH menawarkan diri kepada keluarga korban Lakalantas Bimbar untuk menjadi penasehat Hukum korban. 

Tawaran itu diberikan kepada keluarga korban secara cuma-cuma atau gratis, jika keluarga korban merasa harus mencari keadilan terhadap kejadian yang menimpa korban. 

“ Ini bentuk dari kepedulian kami terhadap korban dan keluarga korban yang ditinggalkan. Kejadian ini sudah berulang-ulang, namun belum ada tindakkan preverentif dari pemerintah,” kata Jufriyadi pada owntalk.co.id, Selasa, (18/2/2020). 

Dirinya menambahkan, jika keluarga korban benar-benar ingin mencari keadilan atas keluarganya yang meninggal dunia untuk dapat menghubungi dirinya. 

“ Kami menunggu jika keluarga korban ingin mencari keadilan untuknya sesuai porsi hukum yang berlaku, hubungi kami di nomor 087820029352,” kata Jufri 

Sementara itu, Oyong Wahyudi juga mengutarakan hal yang sama dengan Jufri. Dirinya mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas kejadian yang menimpa korban. Ia mendoakan agar korban dapat diterima disisi Tuhan YME.

“ Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa, dan agar keluarga yang ditinggalkan dapat diberi ketabahan,” ucapnya 

Oyong mengatakan bahwa, permasalahan bimbar adalah permasalahan menahun yang hingga saat ini tak ada solusi dari Pemerintah.

“ Ini kesannya pembiaran dari Pemerintah, ini harus di akhiri agar tak ada lagi jatuh korban yang meninggal sia-sia.” tutupnya.

Untuk diketahui, kemarin, Senin, (17/2/2020), sebuah angkot bimbar menghantam pengendara dan menewaskan seorang korban bernama Sri , sementara itu korban lainnya kritis dan dalam perawatan intensif rumah sakit. (Ack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *