Batam  

PC IMM Minta Proses Penyelesaian Konsesi antara BP Batam dan ATB dilakukan secara Transparan

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) kota Batam menanggapi pernyataan Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi terkait tidak memperpanjang Izin pengelolaan air bersih untuk PT Adhya Tirta Batam (ATB) setelah November 2020 mendatang.

Ahmad Dukha, Ketua PC IMM kota Batam kepada owntalk.co.id mengatakan bahwa pernyataan-pernyataan yang sahut menyahut dimedia massa membuktikan antara BP Batam, Pemprov Kepri dan ATB belum pernah duduk bersama. 

“Melihat cara komunikasi BP Batam, ATB dan Pemprov Kepri yang saling komentar diruang publik menunjukkan semua pihak belum pernah duduk bersama sama sekali,” Kata Ahmad Dukha pada Rabu, (29/1/2020).

baca juga : Akhir Pengabdian ATB, Kepala BP Batam ingin Kelola Air Sendiri

sama-sama cari solusi Pengelolaan Air Batam

Lebih lanjut, Ia mendorong agar pihak-pihak berkepentingan dapat membuka jalur Focus Group Disccusion (FGD) dan melibatkan Para pemangku kebijakkan, Stake Holders, Mahasiswa, OKP dan Ormas untuk sama-sama berbicara solusi.

“ Sehingga apapun kesepakatan antara BP Batam dan ATB, kami meminta harus bersifat terbuka dan transparan sehingga diketahui masyarakat umum,” Jelas dia 

Ketua PC IMM itu juga menyarankan Pemerintah untuk dapat mencontoh pengelolaan air yang dilakukan Pemprov Jakarta, “Mungkin BP Batam, ATB dan Pemprov Kepri bisa belajar tata kelola air dari DKI Jakarta yang kejadiannya mirip-mirip,” terang nya 

Diakhir, Ia pun meminta agar siapapun nantinya yang mengelola air bersih dikota Batam, agar dalam masa transisi tidak menimbulkan persoalan baru yang membuat masyarakat kota Batam sulit mendapatkan suplai air bersih. (Ack)

Exit mobile version