Pengusaha Mangkir di RDP korban Longsor, Marwah Dewan Tak Dihargai

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Pemilik perusahaan, PT Usaha Jaya Karya Makmur, mangkir dari panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jum’at, (24/1/2020). Dikantor DPRD kota Batam. 

Mangkirnya pihak perusahaan ini telah dilakukan selama tiga kali Berturut-turut. 

“ Padahal hadirnya perusahaan ini sangat menentukan sikap yang akan diambil untuk pencarian solusi dengan Para korban longsor di belakang Pasar Induk Jodoh,” Kata Arif Kurniawan, SH kuasa Hukum warga.

Lebih lanjut, Arif juga menyayangkan ketidakhadiran Perusahaan di RDP ketiga tersebut, menurutnya, lembaga dan Marwah DRPD sebagai refresentatif masyarakat tak dihargai. 

Sementara itu, dalam keterangan di RDP ketiga tersebut, Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan kepolisian. Sejauh ini pihaknya mengatakan bahwa telah menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan dalam aktivitas meletakkan tumpukkan tanah di areal pemukiman warga. 

Pernyataan yang sama juga dikatakan oleh BP Batam yang hadir, Mereka mengatakan Sejauh ini perusahaan hanya mengantongi Peta Lokasi dan Pembayaran Faktur UWT, “ Namun untuk Izin cut and fillnya mereka belum punya,” Kata Noor Azizah perwakilan dari Direktorat Lahan BP Batam 

Sementara itu, pihak kepolisian Polresta Barelang yang diwakili oleh Kanit lll, Sony Simamora mengatakan bahwa pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan-laporan warga yang masuk kepihaknya. (Ack)

Exit mobile version