Batam, owntalk.co.id – Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Bea Cukai Batam, Sumarna, membenarkan jika pihak Bea Cukai Kanwil Khusus Tanjung Balai Karimun menegah kapal Sei Delli III milik Pelindo Batam.
Peristiwa itu kini telah dilimpahkan ke pihak Bea Cukai Batam untuk di usut.
“Bea Cukai Kanwil Khusus Tanjung Balai Karimun sudah melimpahkan kasusnya nya ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam,” ujar Sumarna menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (22/1).
Terkait kasus ‘kencing’ di laut tersebut, pihaknya saat ini baru memulai melakukan penyelidikan dan penelitian. Hasil penelitian akan dikoordinasikan antara BC Tanjung Balai Karimun dengan BC Batam.
“Posisi kapal saat ini masih dalam pengawasan BC Batam,” tutupnya. Memang, pada Selasa (21/1), kapal BUMN milik Pelindo Batam diduga membawa minyak ilegal dan kencing di tengah laut.
Informasi yang diperoleh, diduga minyak tersebut dijual kepada kapal berbendera Singapura bernama CB Celebes. Aktivitas penyulingan minyak itu terjadi di perairan Batam. Lalu kepergok sama Kapal Patroli BC Karimun.(***)