Batam, Owntalk.co.id – Aksi Spesialis pembobol rumah Berhasil diamankan oleh Pihak Kepolisian seusai menjalankan aksinya di wilayah sekupang, Kamis (16/01).
Pelaku BHS (24) bersama seorang rekannya yang masih DPO, merak telah melakukan dua kali tindak Curat di sekitar Wilayah sekupangÂ
Kapolsek Sekupang AKP Ulil rahim, S.Kom, memaparkan, kedua pelaku telah melakukan aksinya dua kali di sekitar kawasan sekupang, dan pada saat melakukan aksi kedua mereka terpantau CCTVÂ
“Pada Sabtu (04/01) pelaku berhasil membobol rumah dan berhasil mecuri satu TV LED, dan pada Minggu (05/01) kedua pelaku berhasil mencuri 4 pelek mobil beserta bannya, sialnya aksi tersebut terekam oleh CCTV,” ungkapnya kepada mediaÂ
Setelah melakukan Olah TKP pada (05/01/2020) malam pihak kepolisian  melakukan pelacakan terhadap kendaaraan tersangka yang berhasil Terpantau kamra CCTV
Lanjut Ulil, Tersangka berhasil ditangkap pada (06/01) di rumahnya Batu aji beserta  barang buktiÂ
“Dan pada Senin (06/01) pelaku berhasil kuta angkap di rumah bersama barang buktinya,” jelasnya.
Dari tangan pelaku Polsek Sekupang berhasil mengamankan barang bukti 4 Ban mobil beserta peleknya  dan satu TV LED merek SamsungÂ
Ulil mengatakan dai hasil pengembangan satu tersangka lainnya masih masuk Daftr Pencarian OrangÂ
“Saat ini kita masih dalam proses pengembangan kasus, dan satu pelaku Masih DPO,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 ayat satu junto pasal 64, dengan hukuman maksimum 7 tahun penjara. (Haykal)