Batam, Owntalk.co.id – Ketua Kamar dan Industri Dagang (Kadin) kota Batam, Jadi Rajaguguk menyampaikan aspirasinya (berunjuk rasa) didepan kantor Badan Pengusahaan kota Batam seorang diri. Senin, (6/1/2020).
Unjuk rasa itu dimotori atas ketidakpuasan Jadi terhadap 100 hari kinerja Kepala BP Batam.
Dalam kesempatan itu, Jadi meminta pemerintah pusat untuk mencopot Kepala BP Batam, H M Rudi yang juga Walikota Batam saat ini, karena dinilainya tidak menampakkan perubahan terhada iklim investasi dikota Batam.
Sedikitnya ada 3 materi demo yang disampaikan Jadi dalam kesempatan itu. Yang pertama dirinya menyoroti 100 hari kinerja Kepala BP Batam yang belum memperlihatkan hasil untuk memajukan investasi.
“ 100 Hari ex-officio Kepala BP Batam tidak ada gebrakkan yang signifikan, janji bebaskan UWTO 200 Meter lahan perumahan, dan saat ini justeru menimbulkan ketidak pastian dalam berusaha, untuk itu diminta untuk mundur,” katanya
Point kedua, Ketua Kadin Batam itu juga meminta kepada Presiden Jokowi agar mencabut PP 62 tahun 2019 tentang perubahan kedua perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.
Dan yang terakhir, Ia meminta agar pemerintah memperkuat Kawasan Perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.
“ Dan Rencana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Harus dibatalkan karena akan memperlemah daya saing Batam.” Tutupnya.
Saat itu, jadi menggunakan Jas hitam lengkap dan menggantungkan pesan itu diantara punggung dan dadanya. Sedangkan dikepalanya, Jadi juga menggunakan ikat kepala bertuliskan “ Kepastian Hukum Batam”. (Ack)