Polri Apps
banner 728x90

Dua orang pelaku praktek calo tiket, diamankan petugas kepolisian di batam

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Petugas kepolisian pelabuhan kota Batam, berhasil mengamankan 2 orang pelaku praktek calo tiket di depan kantor Pelni, Sekupang Batam, pada Kamis (12/12) kemarin.

Kedua pelaku berinisial MS dan RP

diamankan petugas kepolisian saat sedang melakukan pembelian tiket, yang rencananya akan dijual kembali kepada calon penumpang kapal Pelni tujuan Batam ke Belawan Medan Sumatera Utara.

“Kedua tersangka berinisial MS dan RP, berhasil kita amankan saat sedang melakukan praktek calo tiket kapal Pelni tujuan Batam  Belawan,”ujar Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, yang didampingi Kapolsek KKP Batam, AKP Syaiful Badawi,Jum’at (13/12), di kantor Polresta Barelang Batam.

Kapolres menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya menggunakan modus pembelian tiket menggunakan KK saudaranya kemudian tiket tersebut dijual kepada calon penumpang yang akan berpergian menggunakan kapal Pelni tujuan Batam – Belawan Sumatera Utara.

“Pelaku membeli tiket dengan harga Rp. 230 ribu dan dijual kembali dengan harga Rp. 350 ribu dengan alasan tiket kapal KM Kelud pada tanggal 29 Desember dari Batam menuju Belawan sudah habis,” jelas Prasetyo.

Selanjutnya barang bukti yang diamankan, terdapat 5 tiket Kapal KM. Kelud dan 2 tiket kapal yang sudah sempat terjual beserta uang sebesar Rp 700.

“Kami berharap dengan pengungkapan ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menggunakan angkutan laut untuk merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halaman.”ungkap Prasetyo.

Selanjutnya, kedua pelaku dikenakan Pasal 379 KUHP, dengan kurungan 3 bulan penjara. (Rina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *