banner 728x90

Ini Besaran UMK kota Batam Per Januari 2020

berita terkini batam
Ilustrasi(Foto: Owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Gubernur Kepri telah menetapkan besaran UMK untuk pekerja Batam sebesar Rp. 4.130.279,-. Penetapan itu dilakukan berdasarkan surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau bernomor 1047 tahun 2019. 

Dalam keputusannya, Gubernur menyampaikan bahwa besaran UMK itu dikhususkan kepada pekerja yang belum satu tahun bekerja, sedangkan bagi pekerja yang sudah melebihi waktu kerja selama setahun lebih disesuaikan dengan skala upah yang ditentukan perusahaan.

Peraturan pengupahan tersebut akan diberlakukan per Januari 2020. 

Dengan terbitnya Keputusan Gubernur Kepulauan Riau bernomor 1047 tahun 2019 secara otomatis mencabut keputusan Gubernur sebelumnya bernomor 1258 tahun 2018. (Ack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *