Batam, owntalk.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Batam membuka pendaftaran bakal calon Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam. Pendaftaran calon pemimpin Batam itu dimulai 7 sampai 18 November mendatang.
Sekretaris DPC Gerindra Kota Batam Wawan Koswara mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat Batam untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota dan wakil walikota Batam. “Kita memberikan ruang kepada semua pihak yang berminat jadi pemimpin. Kami menyiapkan formulir bakal calon Walikota dan wakil walikota Batam,” kata Wawan Koswara, Jumat (8/11).
Kang Wawan, demikian biasa disapa menyebutkan, pengambilan formulir pendaftaran dilakukan di Sekretariat DPC Gerindra Kota Batam yang beralamat Komplek Ruko Alexanderia Blok BB Nomor Anggrek Sari Batam center. Pelayanan pengambilan formulir itu ditangani langsung Tim Penerimaan Pendaftaran Calon Kepala Daerah (TPPKD) Partai Gerindra Kota Batam.
Adapun syarat pengambilan formulir tersebut adalah dihadiri langsung calon Walikota Batam atau diwakili dengan membawa surat kuasa khusus. “Pendaftaran tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Sementara pengembalian formulir dijadwalkan pada tanggal 14 sampai 18 November 2019. Beberapa syarat yang harus dilampirkan saat pengembalian formulir tersebut yakni mengajukan surat permohonan calon, mengisi fakta integritas, fotocopy KTP dan ijazah terakhir, riwayat hidup, penyampaian visi dan misi, serta melampirkan foto warna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar.
Saat pengembalian formulir pendaftaran tersebut, lanjut Wawan, kandidat Walikota Batam diperbolehkan membawa rombongan dengan menggunakan atribut organisasi, ormas pendukung, dan pakaian adat daerah masing-masing.
“Yang penting melakukan koordinasi terlebih dahulu,” kata politisi senior Gerindra itu.***