Spanduk Sindiran Ini terpajang di Depan Kantor Walikota Batam

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Batam,  owntalk.co.id – Para pedagang kaki lima (PKL) korban gusuran Pasar Induk Jodoh bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat (LSM Gebrak) melakukan orasi didepan gedung Pemko Batam. Mereka menuntut solusi dari pemerintah kota Batam dibawah naungan Rudi – Amsakar yang telah menggusur mereka dari Pasar Induk. Kamis, (7/11/2019).

Sembari berorasi, beberapa orang dari mereka membentangkan spanduk bertuliskan “ Tugas Pemerintah adalah menggusur kemiskinan, Bukan menggusur rakyat miskin.” Dari lantai 2 gedung Pemerintah kota itu.

“Kami meminta Pemko Batam bertanggungjawab terhadap nasib korban penggusuran pasar induk,” kata Junaedi Kamis (7/11/2019)

Selama ini dalam proses revitalasi para pedagang dikatakan Junaedi tidak pernah dilibatkan. Bahkan penggusuran dilakukan tanpa pemberitahuan dan Surat Peringatan (SP) kepada para pedagang.

“Padahal 2 bulan sebelumnya para pedagan mengirimkan surat untuk dilakukan audiensi dengan dinas terkait, agar proses revitalisasi itu bisa dibicarakan dengan pedagang yang berada disitu,” ungkapnya.

Para pedagang melalui Junaedi mengatakan ingin mengetahui sampai kapan proses revitalasi itu berlangsung. “Jika direlokasi, dimana mereka akan direlokasi, sebelum ada kesepakatan itu, seharusnya Pemko Batam menghormati apa yang menjadi sikap para pedagang,” terangnya.

Menurut Junaedi, ada indikasi antara Pemko Batam dan pengusaha dibalik penggusuran itu, karena tempat relokasi yang menjadi tujuan para pedagang itu diarahkan untuk masuk ke lokasi swasta.

“Selama ini pedagang selalu menolak itu karena tidak ada kejelasan biaya sewa disitu dan sampai lama. Sementara para pedagang punya hak dan sertifikat yang jelas dipasar yang lama itu yang dirobohkan itu” terang Junaedi.

“Jadi kami mengibaratkan para pedagang ini disuruh buaya untuk masuk kekandang singa. Siapa buayanya itu, Pemko Batam dan singanya itu pengusaha,” tambahnya.

Terkait indikasi tersebut, para pedagang bersama kuasa hukum dikatakan Junaedi sedang mempelajari kasus tersebut. Untuk saat ini mereka menginginkan keputusan yang jelas dari Pemko Batam terkait nasib para pedagang yang belum jelas dimana mereka akan berjualan.

“Hari ini para pedagang tidak bisa berjualan dan tidak jelas dimana mereka akan berjualan. Untuk itu kami meminta agar Walikota Batam datang menemui kami dan memberikan penjelasan terkait hal itu saat ini juga,” paparnya.

Setelah beberapa saat berunjuk rasa di depan kantor walikota, rombongan massa pun bergeser kekantor DPRD Kota Batam. (Ack)

Exit mobile version