Batam, owntalk.co.id – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Polresta Barelang guna pemeriksaan saksi-saksi terkait Nurdin Basirun. Kamis, (10/10).
Kedatangan Penyidik KPK itu guna pemeriksaan perkara Dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat pemprov kepri terkait proyek di Dinas PUPR kepri tahun 2017-2019.
“KPK agendakan 6 orang saksi untuk diperiksa hari ini,” ujar Febri ketika dikonfirmasi
Kata Febri, mereka diperiksa dalam perkara Dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat pemprov kepri terkait proyek di Dinas PUPR kepri tahun 2017-2019.
“Dari enam saksi yang akan diperiksa, sampai saat ini baru datang lima,” lanjut Febri.
Adapun nama – nama saksi yang diperiksa KPK di Mapolresta Barelang hari adalah sebagai berikut :
1. BERYYANSYAH, Direktur PT. Sejati Karimun
2. HERI KURNIAWAN, Direktur CV. Indoco
3. LILIHA, Direktur PT. Pasifik Karya Makmur
4. LASIYA PUTRA , PT Amanah Anak Negeri
5. Ir. IVAN HERMAWAN, Direktur PT KURNIA DJAJA ALAM
6. Achmad Yani, Wiraswasta
Sementara itu, berdasarkan pantauan owntalk.co.id di lokasi, diketahui mereka saat ini sedang diperiksa di lantai 3 Mapolresta Barelang.
“Tidalk bisa naik mas, lagi ada pemeriksaan,” ujar salah seoramg anggota kepolisian. (***)