Batam, owntalk.co.id – Sabtu, (28/9) besok Walikota Batam resmi mulai berkantor di Gedung BP Batam. Keputusan tersebut setelah dirampungkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan dari Peraturan pemerintah (PP) 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2029 (PP 62 Tahun 2019).
Besok Serah terima Jabatan Pimpinan Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tersebut dilaksanakan di Balairungsari Lantai lll Gedung Bida Utama BP Batam.Â
Acara tersebut akan digelar pada pukul 10:00 wib. (Ack)