Andi Nasrun, Penasehat Hukum Gubernur Kepri (non-aktif) Mengundurkan diri

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Tanjung Pinang, owntalk.co.id – Penasehat Hukum Gubernur Kepri (non-aktif), Dr. Andi Nasrun, SH menyampaikan prihal mundurnya Ia sebagai Penasehat Hukum Pemprov Kepri pada Rabu, (25/9). 

Diketahui mundurnya Andi Nasrun tersebut dikarenakan alasan untuk menghindari konflik kepentingan.

Andi Nasrun mengirimkan surat kepada Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri yang dituliskan nya di Jakarta pada Selasa,(24/9) lalu. 

Dalam surat tersebut, Andi Nasrun mengatakan soal Pengunduran Dirinya sebagai Penasehat Hukum Pemprov Kepri dengan didasari alasan untuk menghindari konflik kepentingan.

“ Saya yakin Karo Hukum dengan latar belakang dan pengetahuan “Sarjana Hukum”-nya bisa memahami masalah ini. 

Saya tidak mungkin memberi bantuan Hukum secara bersamaan kepada Dr. Nurdin Basirun Gub Kepri Non-aktif dan sekaligus kepada pejabat2 Pemprov Kepri yang diperiksa sebagai Tersangka dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.” Tulisnya dalam pres rilis yang diterima owntalk.co.id 

Lebih lanjut, Andi mengaku harus memilih membela Gubernur Kepri Non-aktif karena telah dininta oleh pihak Keluarga Nurdin dan telah mendapat surat kuasa dari Nurdin. “ Dalam posisi seperti ini tentunya saya berusaha keras untuk melakukan pembelaan hukum kepada klien saya, termasuk mengajukan saksi-saksi kepada penyidik dan dalam proses peradilan guna memberi keterangan yang dapat memperjelas posisi hukum Pak Nurdin dan sekaligus meringankannya.” Tambah Andi

Andi pun mengapresiasi pernyataan Wagub Kepri atau Plt Gubernur Kepri, Isdianto yang menyatakan berkenan untuk diperiksa KPK.  

“ Saya acungkan jempol Wagub Kepri yang siap diperiksa KPK. Lebih bagus lagi jika Isdianto langsung bersurat ke KPK menyatakan bersedia jadi saksi untuk Pak Nurdin.” Tutup dia.. (Ack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *