Batam, owntalk.co.id – Setelah tiga hari berhasil menggalang dana bantuan dari masyarakat Batam, akhirnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) menyerahkan bantuan kepada korban Peristiwa kebakaran Pemukiman warga di Danau Merah Kecamatan Batu Aji.
Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Senin, (23/9). Di Lokasi Posko Terpadu pengumpulan bantuan, sekitar pukul 16:30 wib.
Penyerahan bantuan itu langsung dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum, Tri Artanto, S.H., M.H. , Wakil Dekan Fakultas Hukum, Dwi Afni Maeleni, S.H., M.H. Dan sebanyak 20 Mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Unrika
Tri Artanto, S.H., M.H. , kepada owntalk.co.id mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan mahasiswanya secara spontan dalam mengaplikasikan Program Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Lebih lanjut, Dekan Fakultas Hukum itu mengatakan bahwa hari ini mahasiswanya menyerahkan bantuan berupa, Beras 3 Karung, Mie Instan 2 Dus, Telur 5 papan, minyak goreng, Gula , pakaian bekas layak pakai dan uang Tunai sebesar 2,5 Juta dari penggalangan mahasiswa selama 3 hari.
Sementara itu, Mahasiswa lainnya yang mengikuti kegiatan ini Maritcand Sonny mengatakan kepada owntalk.co.id bahwa Kegiatan ini disebut sebagai Aksi Peduli Sosial Mahasiswa Fakultas Hukum Unrika Batam yang telah dijalankan selama 3 hari di 2 titik lampu merah.
Hasil Kegiatan Peduli Sosial tersebut, kata Dia selain diserahkan di Lokasi peristiwa Kebakaran Danau Merah, pihaknya juga memberikan bantuan sosial kepada panti Asuhan serta pembagian masker untuk pengguna jalan.
Lebih Lanjut, Sonny menjelaskan bahwa Aksi peduli sosial Mahasiswa Fakultas Hukum Unrika tersebut sebagai bentuk kritis mahasiswa terhadap musibah yang di hadapi masyarakat yang jadi korban.
“ Kejadian Kebakaran itu terjadi pada Kamis, (12/9) dengan membumi hanguskan sebanyak 16 unit bangunan warga dan 15 Kepala Keluarga menjadi korban kehilangan tempat tinggal, tentu ini menjadi perhatian kami sebagai mahasiswa sebagai tri darma perguruan tinggi.” Tutup Sony. (Ack)