Tanjung Pinang, owntalk.co.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dari sejumlah universitas dan perguruan tinggi di Tanjungpinang melakukan aksi berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Senin (23/9) pagi.
Mereka menuntut pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri membatalkan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Mereka yang menggelar aksi unjuk rasa itu mengatasnamakan dari mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIPOL) Raja Haji, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pembangunan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Ulum Tanjungpinang.
Dalam orasinya, mereka mengutuk keras segala upaya Pemerintah, DPR RI dan Presiden RI untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta DPR-RI dan Presiden RI membatalkan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Mereka juga meminta Presiden RI dan DPR RI untuk membatalkan Pimpinan KPK terpilih.
“Kami meminta pemerintah pusat membatalkan pimpinan KPK terpilih yang bermasalah karena akan berdampak pada kinerja KPK dimasa depan,” teriakan orator mahasiswa tersebut.
Tak hanya itu, mereka yang mengenakan almamater masing-masing kampus itu juga mengutuk keras dan menolak segala bentuk pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Karena akan berdampak pada penaganan tindak pidana korupsi di Provinsi Kepri.
“Kami juga meminta DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk meyurati Pemerintah Pusat, DPR-RI dan Presiden RI untuk menolak pelemahan KPK dengan membatalkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan,” tegasnya.
Selain itu, mahasiswa juga meminta DPRD Provinsi Kepri untuk membuat pernyataan secara terbuka didepan mahasiswa, atas nama mahasiswa dan masyarakat Kepri untuk menolak pelemahaan KPK dan meminta Pemerintah Pusat untuk membatalkan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
“Kami meminta komitmen DPRD Provinsi Kepri untuk serius mengawasi pemerintah daerah Provinsi Kepri agar Provinsi Kepri bersih dari tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Aksi unjuk rasa itu pun mendapat pengamanan dari pihak Polres Tanjungpinang dan Satpol PP Provinsi Kepri. Sejak aksi itu berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB, ada beberapa aksi sempat memanas dan dorong mendorong antara mahasiswa dengan pihak pengamanan karena mahasiswa keukeh masuk ke gedung DPRD Provinsi Kepri. Namun, aksi itu sempat dihadang.
Pantauan owntalk.co.id dilapangan, situasi mulai mereda dengan hadirnya Lis Darmansyah ditengah-tengah massa yang berunjuk rasa.
Ketua DPRD Provinsi Kepri sementara itu menerima menemui mahasiswa dan melakukan dialog.
Dalam penyampaiannya, Lis berjanji akan membawa aspirasi ini kerapat DPRD Provinsi.
“ Adik-adik mahasiswa, saya berjanji akan membawa aspirasi adik-adik ke Rapat Provinsi.” Kata Lis ditengah-tengah Mahasiswa
Lebih lanjut, Lis pun mengatakan sangat tidak menginginkan jika lembaga Anti Rasuah itu dilemahkan.
“ Kami secara Pribadi pun tak ingin KPK dilemahkan.” Kata dia
Hinga berita ini terbit, diketahui aksi unjuk rasa mahasiswa masih berlangsung. (Ack)