Subulussalam,owntalk.co.id-sejumlah wartawan dan LSM dari berbagai media di kota Subulussalam mendatangi Mapolres Aceh Singkil Subulussalam hari ini Jumat (13/9).
Kedatangan sejumlah wartawan itu guna untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik wartawan yang dibuat melalui media Sosial WhatsApp Grup dan Facebook oleh salah seorang oknum kepala desa dalam wilayah kota Subulussalam.
Satria Tumangger, wartawan Online kanalaceh.com yang menjadi korban pencemaran nama baik oleh oknum kepala desa itu juga membuat marah sejumlah wartawan dan LSM di lingkungan kota Subulussalam.
“Salah seorang oknum kepala desa di kecamatan Rundeng telah memfitnah saya, menulis kata-kata kasar dan tak pantas di Grup WhatsApp dan juga di Facebook, yang lebih parahnya Ayah saya yang sudah meninggal juga turut dibawa-bawa” Kata Satria Tumangger.
Satria menambahkan tindakan oknum kepala desa itu disinyalir karena tak terima dengan pemberitaan di Media Online kanalaceh.com soal Pengelolaan Dana Desa Suak Jampak yang terbit pada hari Rabu tanggal 11 September 2019 yang lalu.
Padahal kata Satria, berita itu sudah berimbang, diperoleh dari narasumber yakni masyarakat Suak Jampak dan dikonfirmasi juga kepada kepala desa yang bersangkutan, mestinya kata Satria, kalau ada yang salah dalam pemberitaan silahkan diklarifikasi.
Ketua Investigasi LSM LPLHI Subulussalam Ipong Munthe yang juga ikut melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu mengecam keras tindakan oknum kepala desa tersebut dan meminta kepada pihak kepolisian agar segera memproses Oknum itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku Agar Kedepan Tidak adalagi Kepala desa Yang barani Mencemarkan Nama Baik Atau Menghina Profesi Jurnalistik.
Dalam Pantaun media Ini dilapanggan Kedatangan sejumlah Awak media Kepolres langsung disambut oleh Kasad Reskrim AKP Fauzi dan memerintahkan anggotanya untuk memproses laporan itu mulai dari membuat Laporan Informasi (LI) hingga selesai melaksanakan BAP.(IPONG)