Polri Apps
banner 728x90

Kapolsek Penanggalan, Muspika Kecamatan,Kades dan Tokoh Masyarakat Temu Ramah.

berita terkini batam
(foto: owntalk)

SUBULUSSALAM, owntalk.co.id Kapolsek Penanggalan Berserta Muspika Kecamatan, Kepala Desa Se-Kecamatan Penanggalan buat Raker Temu Ramah Di Kantor Kapolsek Penanggalan, Kamis. (05/09/19)”

Dalam agenda Pertemuan tersebut di hadiri kodim 0118,di wakili Danramil. Satuan Polisi Militer, dan kapolsek Baru iptu.Syahril.SE  yang sudah Defitif dilantik. dalam Membuat Agenda Temu Ramah Bersama Tokoh  masyarakat, Camat, Kades dan instansi Pemerintah.

Temu Ramah bersama masyarakat, iptu.Syahril.SE melalui Kapolres Aceh Singkil, AKBP.Ardian Argamuda.SIK sebelumnya Kapolsek Iptu.Arifin Ahmad yang Menjebat Jadi Kapolsek penanggalan yang Telah di Mutasi ke kapolda aceh diganti Syahril sebelum nya bertugas kebupaten Nagan Raya di tugakan di kecamatan penanggalan kota subulussalam tuturnya”

Dalam Pertemuan Temu Ramah Banyak Point-ponit yang di Sampaikan iptu. Syahril.SE dalam Temu ramah Di Hadapan Audiensi Yang Hadiri DalamTemu ramah dalam visi dan Misinya Bertugas untuk Kedepannya. Ujarnya

Ada Program Yang Di sampaikan Kapolsek pananggalan Dalam Misi selanjutnya yang harus kita Ubah untuk bangsa dan Negeri kita yang Harus Kita Lawan. Yakni Mengatasi Narkoba Salah Satu Musuh Terbesar untuk kita lawan Karna Pengaruh Dari Narkoba Sangat Merusak Bagi Kehidupan Kita semua.

kedua Masalah Keributan yang sering Di kerap Terjadi  bagi kalangan masyarakat Harap saya mari Cinta perdamaian.

Dalam Program-program tersebut Kepala Desa Harus Bijak dalam Menangani melawan musuh Narkoba didesa masing-masing dengan Mengucurkan Kegiatan Prasarana Program kegiatan Olah Raga mendukung menggunakan Dana Desa. ungkapnya

Namun Selah Pidato Terakir Camat Menyampaikan Dalam Misi kedapannya Kepala Desa Kirannya Bijak Dalam Pengelola Dana Desa Mengingat Penaikan (DD) secara Segnifikat tiap Tahunnya sekiranya Pembangunan Dana desa Harus Tepat sasar, jangan Gara-gara Tidak tepat Sasaran  dana Desa Nanti akan Berurusan Dengan Hukum Pungkasnya. (Ipong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *