Katar Muka Kuning Gesa Walikota tindak Lurah Mukakuning

berita terkini batam
(foto: owntalk)

BATAM, owntalk.co.id -Sampai hari ini, hasil dari pemeriksaan Inspektorat Pemko Batam terhadap Yopi Himawan Perdana, Lurah Mukakuning terkait tindakan semena-mena (sepihak) membekukan pengurus Karang Taruna Mukakuning belum ada kejelasan dan terkesan diabaikan.

Harianto selaku ketua Karang Taruna Mukakuning yang di bekukan telah melaporkan tindakan Lurah mukakuning tersebut ke Inspektorat pemko Batam terkait dugaan pelanggaran ASN (Abuse Of Power). Bahkan, pengurus Karang Taruna Kelurahan Mukakuning sudah membawa permasalahan tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD kota Batam.

Sementara, Inspektorat Pemko Batam telah melakukan pemeriksaan Lurah Mukakuning. Namun sampai hari ini, apa hasil dari pemeriksaan tersebut belum juga dijelaskan oleh Inspektorat Pemko Batam kepada pihak pengurus Karang Taruna Mukakuning.

“Saya sudah sempat hubungi pihak inspektorat, tapi saya belum dapat hasil tindaklanjut dari laporan saya itu. Waktu saya diperiksa, inspektorat Pemko Batam beralasan, bahwa mereka tidak bisa mengambil tindakan, namun sekedar memberikan laporan ke Walikota Batam terkait tindakan Lurah Mukakuning,” ungkap Harianto.

Belum adanya tindakan tegas yang dilakukan Inspektorat Pemko Batam ataupun Walikota Batam sebagai pemegang kekuasaan dan yang memiliki kewenangan memberikan tindakan terhadap tindakan Lurah Mukakuning. Ia mengaku telah berkonsultasi dan menggelar rapat bersama pengurus lainnya untuk tindakan selanjutnya.

“Penjelasan inspektorat Pemko Batam sudah saya dengar langsung. Jadi harap Walikota Batam bisa mengambil tindakan tegas, jika tindakan Lurah tersebut ada pelanggaran. Jika tidak juga, maka kita siap menggugat Walikota Batam. Karena penilaian kami ada dugaan pembiaran disini,” tegas Harianto.

Sesuai Permensos RI dan Perwako Batam Nomor 24 tahun 2017, Lurah tidak memiliki kewenangan melakukan pembekuan pengurus Karang Taruna Kelurahan Mukakuning.

“Saya minta Walikota Batam tindak tegas Lurah Mukakuning. Jika semua tutup mata terhadap tindakan Lurah Mukakuning yang telah membekukan kami Pengurus Karang Taruna Kelurahan Mukakuning. Apa boleh buat, kedepannya kita akan gelar aksi demo didepan Pemko Batam, bahkan akan menggugat Walikota Batam. Biar semua masyarakat tau, kenapa kami Pengurus Karang Taruna Kelurahan Mukakuning dibekukan Lurah tanpa dasar,” jelas Harianto.

Sebelumnya, Yopi Himawan Perdana Lurah mukakuning melakukan tindakan pembekuan terhadap Pengurus Karang Taruna Kelurahan Mukakuning terkait kegiatan Ketua Katar Mukakuning (Harianto) yang dinilai tidak sejalan terhadap Pemerintah, dimana profesinya sebagai wartawan sering mengkritik Pemerintah (Walikota Batam) melalui pemberitaan.

Selain itu, alasan berikut nya. Disebabkan Harianto Ketua Karang Taruna Kelurahan Mukakuning pernah bertanya tentang Ex Officio Kepada Walikota Batam pada saat Musrenbang kelurahan mukakuning. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *