Batam, owntalk.co.id – Wakil Ketua DPRD kota Batam, Ruslan Ali Wasyim menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja ATB selama hampir 25 tahun mengelola air bersih dikota Batam.
“ Sebagai pemain tunggal dalam penyediaan air bersih di Batam, kinerja ATB tergolong baik dalam menjaga kontinuitas air bersih kepada pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri,” kata Ruslan
Ruslan juga mengatakan kontribusi ATB menunjukkan hal yang baik sebagai penyedia salah satu utilitas utama yg dibutuhkan investor dikota Batam.
Namun, Jelang masa berakhirnya konsensi ATB pada November mendatang, Ruslan berharap Pemerintah menjamin kontinuitas ketersediaan air bersih kepada pelanggan baik rumah tangga bisnis dan industri jelang akhir maupun pasca konsesi.
“ Jangan sampai menimbulkan kegaduhan dan kepanikan dan misinformasi bagi stakeholder, Lanjut lelaki kelahiran Teluk Bakau itu
Sebagai representatif perwakilan rakyat kata dia , DPRD harus menjadi inisiator agar pasca 25 tahun pengelolaan air bersih oleh ATB, daerah harus bisa mendapatkan tambahan penghasilan dalam bentuk PAD dari pengelolaan air bersih ini.
“ Formula tentang bagaimana caranya agar daerah mendapatkan tambahan revenue / PAD harus kita diskusikan lebih lanjut untuk menghasilkan keputusan terbaik yang bermanfaat untuk masyarakat batam serta tidak keluar dari koridor dan ketentuan hukum yg berlaku,” Jelasnya pada owntalk.co.id
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu juga mengatakan, pilihan-pilihan seperti tetap dikelola ATB namun pemerintah daerah memiliki saham mayoritas atau murni dikelola BUMD dengan alih tekhnologi dari ATB, BP Batam mengelola penyediaan air bersama dengan BUMD, dan lain sebagainya adalah contoh opsi-opsi yang harus dipertimbangkan dan diputuskan bersama demi kepentingan masyarakat.
Menjadi menarik kata dia, ketika ex officio dengan cepat dan terkesan mudah, langsung menyetujui keputusan kepala BP Batam yg lama terkait pengakhiran konsesi. “Jikalau pengelolaan air dikembalikan ke BP Batam, kemanakah revenue dan profit mengalir ?. Seharusnya, sebagai walikota Batam, Rudi harus ikut berjuang agar pengelolaan air dapat dikelola secara profesional oleh BUMD dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah,” tegasnya
Perlu diingat bahwa Pemko dan BP Batam dikelola berdasarkan 2 jenis anggaran yg berbeda, APBN dan APBD. “ Ex Officio harus mampu menyelesaikan pengakhiran konsesi dengan ATB secara jelas dan baik. ATB adalah sebuah entitas yg dikelola secara profesional, investor yg selama 25 tahun telah menanamkan modalnya dalam bidang penyediaan air bersih di Batam,” Jelasnya
Dia juga berharap agar Rudi Mampu Menyelesaikan konsesi secara paripurna dengan memenuhi hak dan kewajiban para pihak adalah cerminan profesionalitas BP Batam dimata investor asing. “Jika gagal, maka Akan membentuk image buruk bagi investor lainnya yg ingin menanamkan modalnya di Batam. Profesionalisme BP Batam dipertaruhkan, jangan seret – seret kepentingan masyarakat dalam ranah politik.” Tutup Ruslan. (***)