Polri Apps
banner 728x90

Kadin Ingatkan BP Batam Soal Pernyataan tak Perpanjang Izin ATB

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Ketua Kamar dagang dan Industri (Kadin) kota Batam, Jadi Rajaguguk mengingatkan Badan Pengusahaan (BP) untuk hati-hati mengambil keputusan terkait pengelolaan air bersih untuk masyarakat kota Batam. Senin, (27/1/2020). 

Pernyataan itu disampaikan Jadi Rajaguguk kepada owntalk.co.id, setelah Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi mengatakan tidak akan memperpanjang izin pengelolaan air bersih untuk PT Adhya Tirta Batam (ATB). 

Pada prinsipnya, Jadi tak mempermasalahan jika pengelolaan air bersih dikelola oleh BP Batam sendiri atau Perusahaan Daerah. 

“ Sesuai dengan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) memang ada larangan, dimana pengeloaan air bersih harus dikembalikan kepada pemerintah dan tidak lagi dilakukan atau dikelola oleh pihak swasta,”Kata dia pada owntalk.co.id, 

Undang-Undang SDA tersebut diketahui, mengisi kekosongan setelah Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015. Sehingga kata dia, banyak aturan yang tercantum dalam Undang-Undang SDA ini. Mulai dari pemanfaatan air, perizinan, hingga ancaman pidana bagi mereka yang melanggar.

Namun, dia menyampaikan agar Kepala BP Batam tidak terburu-buru mengumumkan pemutusan kontrak tersebut kepada masyarakat, sebab menurutnya, untuk pengelolaan air bersih yang merupakan kepentingan masyarakat luas harus lebih dulu didiskusikan dan harus atas persetujuan Ketua DK PBPB Batam dan juga Dewan Pengawas semua kebijakan BP Batam

“ Beliau sudah sampaikan tak akan perpanjang Izin nya, dan mengelola sendiri air bersih dikota Batam, pertanyaan nya, apa benar nantinya pengelolaan air itu tidak dilelang lagi, nanti malah dilelang dan swasta lagi yang mengelola,” Kata dia 

Jadi menegaskan, Kadin Batam akan mengawal semua proses kelanjutan dari pengelolaan air bersih ke depannya yang lebih profesional sesuai dengan kebutuhan masyarakat Batam.

Selain itu, pemerintah juga harus bisa mempertimbangkan kembali jika tidak memperpanjang pengelolaan air dengan ATB yang selama ini sudah baik dalam pengelolaan air di Batam.

“BP Batam jangan terlalu terburu-buru untuk memutuskan kerja sama dengan ATB, sementara belum disiapkan pengantinya. Jadi saya ingatkan sekali lagi, agar ex-officio Kepala BP Batam dapat berhati-hati dalam mengambil keputusan,” Tutupnya. 

Lebih lanjut, Jadi juga mengatakan bahwa Kadin Batam siap bekerjasama dan membantu BP Batam dan ATB untuk mencari solusi berkesinambungan pengelolaan air bersih dikota Batam.

“ Kami siap bersama-sama dengan BP Batam , ATB untuk mendiskusikan agar dunia usaha tidak resah tentang ketersediaan air di Batam,” Tutup dia. (Ack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *