Polri Apps
banner 728x90

ASN Kok Ikut Berbisnis Lelang Iklan Pemerintah ?

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Tanjung Pinang, owntalk.co.id – Seorang oknum ASN diduga ikut mengatur pemenangan Proyek iklan pemerintahan. Hal itu diutarakan oleh Iwan Krisnawan kepada owntalk.co.id pada Rabu, (22/1/2020). 

Iwan yang juga pemilik Menara Advertaising itu merasa risih dengan adanya keikutsertaan ASN dalam proyek lelang iklan pemerintah. 

“ Kalau lelang tersebut sudah dicampuri oleh ASN, itukan namanya Wasit jadi Pemain,” kata Iwan di sebuah kedai di Batam Center. 

Disebutkan juga oleh Iwan, aktivitas ASN yang terlibat dalam bisnis periklanan itu berpotensi melakukan KKN dilingkungan pemerintah. 

”Artinya proyek lelang tersebut sudah tidak bersih lagi, sudah dicampuri pihak pemegang kepentingan. Untuk itu saya minta pihak terkait untuk memantau perihal pegawai yang bermain proyek,” ungkap Iwan.

Saat ini Iwan mengaku telah melaporkan kegiatan ASN tersebut kepada Walikota setempat , Ia berharap agar ada tindak tegas dari walikota untuk oknum tersebut. 

Untuk diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang tidak mengatur secara tegas larangan bagi PNS untuk berwirausaha.

Padahal, dalam peraturan sebelumnya yakni Pasal 3 PP No. 30 tahun 1980 secara eksplisit diatur bahwa PNS dilarang melakukan kegiatan usaha dagang baik secara resmi, maupun sambilan, menjadi direksi, pimpinan atau komisaris perusahaan swasta bagi yang berpangkat Pembina golongan ruang IV/a ke atas atau yang memangku jabatan eselon.

Sementara itu, PNS golongan ruang III/d ke bawah, serta isteri dari PNS wajib mendapat izin tertulis dari atasannya apabila memiliki kegiatan usaha. Atasannya tersebut dapat menolak permintaan izin atau persetujuan yang dimaksud apabila pemberian izin atau persetujuan itu akan mengakibatkan ketidaklancaran pelaksanaan tugas dari yang bersangkutan atau dapat merusak nama baik instansinya.(Ack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *