Batam, Owntalk.co.id – Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto mengaku kesal setelah mendapat informasi yang beredar terkait penetapan pemenang lelang pengelolaan air di masa transisi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Selasa, (8/9).
Menurut dia, DPRD kota Batam sama sekali tidak diberitahu mengenai pelelangan pengelolaan air bersih tersebut.
“ BP Batam sama sekali tak memberikan tembusan atas kegiatan pelelangan itu,” sebut Nuryanto atau yang akrab disapa Cak Nur
Politisi PDIP itu mengecewakan tender masa transisi yang dimenangkan oleh PT Moya Indonesia. Dia mengaku tidak tahu persis perjalanan perusahaan itu dalam mengelola air di Indonesia.
Lebih lanjut, Nuryanto menyebutkan ketidak konsisten kepala BP Batam beberapa waktu lalu yang menyebutkan masa konsesi PT ATB tidak diperpanjang dan pengelolaan air akan diambil alih oleh pemerintah diwakili BP Batam.
“Ditegaskan mereka bahwa sistem pengelolaan air akan dilakukan oleh BP Batam sendiri, tapi dalam perjalanannya, BP Batam melakukan masa transisi, dan melelang pengelolaan air kembali,” sebut dia
Di mengharapkan agar pemerintah tidak melakukan pelelangan dimasa transisi, karena menurutnya pengelolaan air yang dilakukan oleh PT ATB sudah sangat baik hingga hari ini.
“ Kalau untuk masa transisi ini mengapa harus dilelang lagi, biarkan saja PT ATB yang mengelola agar tidak terjadi gangguan suplai air bersih ke masyarakat Batam,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP)Batam Dendi Gustinandar Menyebutkan pihaknya telah menyelenggarakan tender Pengelolaan dan Operasi Sistem Pengelolaan Air Minum untuk masyarakat dimasa transisi selama 6 Bulan. Senin, (7/9).
Untuk mendapatkan mitra penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi (6 bulan) sistem penyediaan air minum di Batam, BP Batam melakukan tender terhadap hal tersebut, yang dimulai pada tanggal 12 Agustus 2020 lalu.
Panitia mengundang perusahan-perusahaan yang mempunyai pengalaman dalam pengelolaan SPAM di Indonesia dengan pengalaman mengelola SPAM dengan kapasitas minimun 3000 liter per detik, termasuk PT ATB.
Berdasarkan hasil evaluasi penawaran yang dimasukkan oleh para peserta, ditetapkan peserta terbaik adalah PT Moya Indonesia.
“ Penetapan PT Moya sebagai pemenang sudah dilakukan pada tanggal 4 September 2020 kemarin, selanjutnya bagi peserta yang keberatan dapat melakukan sanggahan pada tanggal 7 sampai dengan 9 September 2020,” sebut Dendi. (Ack)