Kampanye Sambil Dangdutan Dilarang KPU

berita terkini batam
Kampanye Dangdutan, (Foto: Owntalk)

Jakarta, owntalk.co.id – Berpotensi penularan Covid-19, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri tidak mau ada pengundangan penyanyi dangdut dan melibatkan banyak orang di satu tempat saat kampanye Pilkada Serentak 2020.

“Jadi gaya-gaya seperti buka panggung, joget-joget bawa penyanyi dangdut, segala macam, sambil nyawer-nyawer itu kemungkinan besar enggak ada.” kata Tito pada rapat kerja di Bengkulu melalui saluran Youtube Kemendagri, Jumat (7/8/2020).

Tito melarang penghadiran massa lebih dari 50 orang saat gelaran kampanye dalam Pilkada serentak tahun 2020.

Ia meminta para pengawas pemilu untuk menindak hal yang bertentangan dengan autran tetapan KPU.

“Saya minta, tolong siap-siap rekan-rekan yang mau jadi kontestan dan bawaslu dari Gakkumdu tegakkan sesuaikan dengan peraturan KPU,” jelas Tito.

Tito menjelaskan, ia akan mendiskualifikasi para kandidat kepala daerah yang membiarkan pendukungnya melakukan hal tersebut.

“Kalau ada konvoi, arak-arakan, tulis disana enggak ada konvoi arak-arakan. Kalau sampai berulang kali semprit, diskualifikasi,” jelas Tito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *