Jakarta, owntalk.co.id – Asrorun Niam Sholeh selaku Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) imbau masyarakat zona merah penyebaran Covid-19 untuk shalat Idul Adha di rumah masing-masing.
“Ketika kita berada di kawasan yang angka penularannya masih menunjukkan tren meningkat, bahkan berada di daerah yang kualifikasi hitam. Maka, pelaksanaan shalat Idul Adha sebaiknya tetap di rumah bersama keluarga.” jelas Asrorun pada di kanal Youtube BNPB, Selasa (28/7/2020).
Sedangkan, masyarakat daerah penularan Covid-19 terkendali dapat shalat Idul Adha di masjid atau tempat terbuka.
Namun, Asrorun mengingatkan bahwa protokol kesehatan
Asron mengingatkan, protokol kesehatan tetap harus dilakukan meskipun shalat dilaksanakan di daerah dimana tingkat penularan Covid-19 terkendali.
“Memakai masker, kemudian wudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri, menjaga jarak,” jelasnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk mengecek kondisi kesehatan masing-masing. Asrorun pun menyarankan, yang sedang tidak sehat atau memiliki penyakit bawaan sebaiknya shalat di rumah.
Diberitakan, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai angka 100.000 kasus positif per 27 Juli 2020.