Karimun,Owntalk.co.id – Penataan kawasan Pelabuhan Taman Bunga Tanjung Balai Karimun memasuki tahap baru. PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) mulai mengambil alih pengelolaan parkir setelah mendapat penugasan dari Bupati Karimun pada 22 Juli 2026.
Sebagai langkah awal, perusahaan menerapkan sistem pass masuk kendaraan sekaligus melakukan pembenahan fasilitas di kawasan pelabuhan. Sistem tersebut diterapkan tanpa menggunakan aset milik pengelola parkir sebelumnya yang masih berada di lokasi.
Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun (Perseroda), Liza Bharlyantie Hilsya, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Karimun, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi dan Dinas Perhubungan.
“Karena pengelola sebelumnya masih menyisakan barang-barang, kami tidak akan menggunakan aset mereka. Kami hanya memberlakukan karcis masuk atau pass kendaraan,” kata Liza saat konferensi pers di Cafe Kita Karimun, Jumat (28/8) sore.
Menurut Liza, penataan dilakukan untuk menciptakan kawasan pelabuhan yang lebih tertib, nyaman dan mendukung kelancaran arus kendaraan maupun penumpang.
Sejumlah fasilitas pendukung mulai dibenahi, termasuk pemasangan CCTV dan rambu-rambu lalu lintas. Sementara pembangunan sistem gate in-gate out dan portal di sejumlah sisi kawasan belum dapat dilakukan karena keterbatasan kondisi lahan dan fasilitas yang tersedia.
Untuk sementara, kendaraan yang masuk akan dilayani petugas di pintu masuk dan dikenakan pass sesuai ketentuan.
PT Pelabuhan Karimun juga menyiapkan skema member atau pembayaran kolektif bagi ojek, taksi, agen serta pengguna rutin lainnya.
Tarif kendaraan roda dua ditetapkan Rp1.000 sekali masuk dan dapat dikonversi menjadi member bulanan sebesar Rp25.000. Sedangkan kendaraan roda empat dikenakan Rp3.000 sekali masuk atau Rp75.000 melalui skema kolektif bulanan.
Untuk sementara, identitas member akan menggunakan stiker bulanan berdasarkan nomor kendaraan.
Kendaraan yang menginap di kawasan pelabuhan akan didata sejak pintu masuk dan diarahkan ke lokasi yang telah ditentukan. Sistem tersebut akan dievaluasi setelah berjalan sekitar satu bulan.
Dalam penataan ini, juru parkir lama tetap diberdayakan dengan penambahan tenaga sesuai kebutuhan.
Penataan juga menyasar kawasan drop-off dan aktivitas pedagang. Area drop-off akan difungsikan khusus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, sementara pedagang secara bertahap akan diarahkan ke lokasi atau kios yang lebih tertata.
Liza mengakui proses penataan belum dapat dilakukan secara menyeluruh dalam waktu singkat. Karena itu, pembenahan akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi dan kemampuan pengelola.
“Kalau sekarang memang kami belum bisa maksimal. Jadi apa yang bisa kita lakukan, kita lakukan. Nanti secara bertahap akan ada penataan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat ikut mendukung proses tersebut sehingga kawasan Pelabuhan Taman Bunga dapat menjadi pintu gerbang Kabupaten Karimun yang lebih tertib dan nyaman.
“Sama-sama kita bisa membuat parkir di Pelabuhan Taman Bunga lebih tertib dan lancar sebagai pintu gerbang Kabupaten Karimun, sehingga masyarakat pun bisa terbantu,” pungkasnya.

