PSBB Transisi Jakarta Berakhir, Anies Masih Mewanti-wanti

Jakarta, owntalk.co.id – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi Jakarta akhirnya berakhir, Kamis (16/7/2020). Pembatasan ini adalah upaya Pemerintah DKI Jakarta guna menekan penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini berjalan sejak 5 Juni 2020. Sejak itu, kegiatan yang dibatasi mulai diizinkan beroperasi. Dimulai dari pelonggaran kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta izinkan salat jumat berjamaah, dengan syarat jemaah hanya 50 persen dari kapasitas bangunan.

Dilanjutkan pada 8 Juni, perkantoran diizinkan beroperasi. Namun, Anies meminta mereka memberlakukan 50 persen pekerjanya bekerja dari rumah. Lalu pusat perbelanjaan dibuka pada 15 Juni, dengan memberlakukan protokol kesehatan.

Seharusnya, PSBB transisi di Jakarta berakhir pada 2 Juli lalu. Namun, Anies memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari. Saat itu, Anies mengatakan bahwa positivity rate di Jakarta mencapai 5 persen.

Dilansir dari CNN Indonesia, Anies mewanti-wanti warga patuhi protokol kesehatan. Karena, penyebaran Covid-19 di Jakarta masih tinggi.

“Jangan sampai kita harus menarik rem darurat atau emergency break. Bila itu terjadi, maka kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan sosial, keagamaan, perekonomian, dan kegiatan sosial terhenti, kita semua yang akan merasakan kerepotan, bila situasi ini jalan terus,” ujar Anies.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *