Polres Karimun Matangkan Kesiapan Operasi Patuh Seligi 2026, Fokus Tekan Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas

Karimun, Owntalk.co.id – Polres Karimun terus mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dengan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh personel siap menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan tepat sasaran.

Kegiatan Latpraops ini menjadi bagian penting dalam mematangkan strategi pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Karimun.

banner 728x90

Dalam pelaksanaannya, personel yang terlibat diberikan pembekalan terkait pola tindak di lapangan, sasaran prioritas pelanggaran, serta peningkatan kemampuan teknis dan taktis. Dengan persiapan yang matang, Operasi Patuh Seligi 2026 diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa operasi yang akan dilaksanakan tidak boleh sekadar menjadi kegiatan rutin tahunan, melainkan harus mampu menghasilkan perubahan positif di tengah masyarakat.

“Tidak ada ruang untuk kerja normatif. Personel harus hadir, terlihat, dan bertindak tepat sasaran. Operasi ini harus memberi efek nyata bagi disiplin masyarakat di jalan raya,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi. Namun demikian, tindakan tegas tetap akan diberikan kepada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami mengutamakan edukasi dan upaya preventif kepada masyarakat. Namun terhadap pelanggaran yang berisiko menyebabkan kecelakaan fatal, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Patuh Seligi 2026 antara lain penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), serta pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Selain itu, berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan juga akan menjadi perhatian petugas.

Melalui pelaksanaan Latpraops ini, Polres Karimun menegaskan komitmennya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Karimun.

Polres Karimun juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Disiplin berkendara bukan hanya untuk menghindari sanksi tilang, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat di jalan raya dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam secara cepat, tepat, dan responsif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *