Batam, Owntalk.co.id – Chief Sekuriti Kawasan Wisata Ocarina, Hendrikus Omi Harmolo membeberkan kronologi lengkap penertiban parkir hingga terjadinya insiden kericuhan yang berujung dugaan pengeroyokan terhadap seorang juru parkir pada Jumat (16/1/2026).
Menurut Hendrikus, peristiwa tersebut bermula dari penertiban parkir tahap kedua yang dilakukan pihak sekuriti kawasan, menyusul penertiban tahap pertama pada 8 Januari 2026 yang berjalan kondusif tanpa bentrokan.
Penertiban Tahap Pertama
Pada tahap pertama, Hendrikus menginstruksikan dua komandan regu (Dandru) didampingi dua anggota, untuk melakukan peneguran dan penghentian aktivitas juru parkir liar.
Saat itu, juru parkir menunjukkan kartu identitas dengan titik koordinat parkir di kawasan pertokoan Botania, bukan di kawasan Ocarina. Aktivitas parkir langsung dihentikan dan dikomunikasikan dengan koordinator jukir bernama Berlin, yang kemudian menyampaikan permohonan maaf dan menarik anggotanya karena beroperasi di lokasi yang tidak sesuai.
“Pada tahap pertama tidak ada konflik, semua berjalan baik,” ujar Hendrikus.
Koordinasi dengan Pengelola Kawasan
Masalah kembali mencuat pada 14 Januari 2026. Sekitar pukul 11.00 WIB, Hendrikus bersama tim sekuriti, pihak PSM selaku pemilik kawasan, serta pihak pengelola kafe melakukan rapat koordinasi. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa tidak boleh ada pungutan parkir di kawasan tersebut dan pengelola akan mengajukan rencana parkir mandiri.
Namun, pada hari yang sama sekitar pukul 14.45 WIB, sekuriti menerima informasi adanya oknum Dinas Perhubungan yang datang ke lokasi dan membawa kembali juru parkir untuk beroperasi. Juru parkir yang diturunkan merupakan orang yang sama, hanya berbeda koordinator, bukan lagi Berlin.
Pihak manajemen kawasan menolak adanya pungutan parkir di kawasan tersebut. Bahkan, pada 15 Januari 2026, pihak PSM telah mendatangi kantor dinas perhubungan untuk melaporkan rencana parkir mandiri. Dishub meminta agar rencana tersebut diajukan secara resmi melalui surat yang kemudian dilayangkan pada Senin, 19 Januari 2026.
Hari Kejadian
Pada 16 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, Security yang sedang piket pagi kembali melakukan peneguran kepada juru parkir agar menghentikan aktivitas. Namun, juru parkir menolak dan menyatakan hanya akan mengikuti perintah dari Dishub, bukan dari pihak sekuriti kawasan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Hendrikus bersama tiga dandru dan sejumlah anggota sekuriti mendatangi lokasi sekitar pukul 16.00 WIB untuk melakukan dialog langsung.
“Kami datang untuk berbicara baik-baik dan meminta aktivitas parkir dihentikan, tidak ada perintah melakukan kekerasan,” tegas Hendrikus.
Namun situasi berubah saat juru parkir tersebut menghubungi seseorang melalui telepon dengan suara lantang, menyebutkan kalimat bernuansa provokatif seolah dirinya diserang kelompok tertentu: “Tolong turun bantu dulu, orang Flores serang saya,”. Hal itu memicu emosi sebagian anggota sekuriti yang berasal dari berbagai suku.
Hendrikus mengakui, dalam situasi tersebut terdapat dua oknum anggota sekuriti yang terpancing emosi dan melakukan pemukulan, sebagaimana terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
“Saya ada di lokasi, bahkan sempat merangkul yang bersangkutan dan meminta dia menghindar. Saya juga terlihat di video memakai topi terbalik, berusaha melerai,” jelasnya.
Penegasan dan Proses Hukum
Hendrikus menegaskan, insiden tersebut bukan tindakan yang direncanakan, apalagi bermuatan rasial. Ia menyayangkan adanya opini yang menggiring peristiwa ini ke isu rasisme.
“Ini murni persoalan pekerjaan dan penegakan aturan kawasan. Anggota sekuriti kami berasal dari berbagai suku, bukan hanya satu kelompok,” ujarnya.
Saat ini, dua oknum anggota sekuriti yang terlibat pemukulan telah diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati proses hukum dan menyesalkan kejadian ini. Seharusnya bisa diselesaikan tanpa kekerasan,” tutup Hendrikus.

