banner 728x90
Berita  

PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Vital Ketenagalistrikan

Batam, Owntalk.co.id — Dalam upaya memperkuat keamanan dan keandalan sistem kelistrikan di wilayah Batam, PT PLN Batam menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) Tahun 2026 bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional (Ditpamobvit) Polda Kepulauan Riau. Penandatanganan ini menjadi langkah lanjutan dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati pada 18 Oktober 2023.

PKT tersebut menjadi panduan operasional dalam pelaksanaan pengamanan, pengawalan, dan penegakan hukum terhadap seluruh aset strategis PLN Batam. Penandatanganan dilakukan oleh jajaran manajemen PLN Batam bersama perwakilan Ditpamobvit Polda Kepri.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian penting dalam menjaga keandalan pasokan listrik dan mendukung iklim investasi yang kondusif di Batam.

“Ketersediaan energi listrik yang andal dan berkelanjutan tidak akan tercapai tanpa stabilitas keamanan. Polri, khususnya Ditpamobvit Polda Kepri, adalah mitra strategis kami dalam menjaga keamanan instalasi dan mencegah potensi gangguan yang dapat berdampak pada masyarakat dan dunia usaha,” ujar Samsul.

Ia menegaskan bahwa pengamanan objek vital nasional bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga wujud komitmen moral PLN Batam dalam menyediakan energi listrik yang aman dan berkelanjutan.

“Dengan dukungan penuh dari Polda Kepri, kami berkomitmen menghadirkan sistem pengamanan yang profesional, responsif, dan adaptif terhadap tantangan di sektor ketenagalistrikan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Rudy Cahya Kurniawan, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Polri dan PLN Batam. Ia menilai kerja sama ini memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan kepentingan masyarakat luas.

“Objek vital nasional adalah sarana strategis yang apabila terganggu akan berdampak langsung terhadap hajat hidup orang banyak. Karena itu, sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional,” ungkap Rudy.

Rudy juga menjelaskan bahwa PKT Tahun 2026 merupakan implementasi dari Perpol Nomor 3 Tahun 2019 dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2019, serta mendukung pelaksanaan PNBP sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020.

“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat aspek keamanan, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan negara. Kami berharap PKT ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi di lapangan,” jelasnya.

PKT Tahun 2026 memuat sejumlah poin penting, di antaranya:

Pengamanan dan pengawalan terhadap personel, barang, dan aset vital PLN Batam.

Pembinaan teknis sistem pengamanan objek vital nasional.

Penguatan koordinasi dan komunikasi operasional antara PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri.

Evaluasi tahunan untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas kerja sama.

Melalui penandatanganan ini, PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keamanan aset vital ketenagalistrikan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kepulauan Riau.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” tutup Kombes Pol Rudy Cahya Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *