Karimun,Owntalk.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Maximillian, Rabu, 5 November 2025.
Sosialisasi tersebut menyasar lingkungan sekolah dan perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten Karimun dengan menghadirkan peserta dari unsur Kepala Sekolah dan Rektor Universitas.
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Dwi Avandho Farid, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya korban TPPO di kalangan generasi muda yang menjadi sasaran empuk oleh sindikat.
“Bahwa anak-anak yang akan lulus ini biasanya sudah dimonitor oleh sindikat, mereka akan mendatangi mereka yang memiliki latar belakang ekonomi lemah,” ungkapnya.
Modus pelaku mengimingi calon korbannya untuk bekerja di luar negeri dengan besaran gaji yang sangat menggiurkan. Bahkan yang menjadi tren saat ini, calon korban bisa saja berasal dari latar belakang pendidikan tinggi.
“Biasanya diimingi gaji yang lumayan. Korban bukan hanya tingkat pendidikan rendah, sekarang ini modelnya itu sindikat mencari latar belakang pendidikan di IT,” katanya.
Ia menjelaskan, praktik semacam ini menargetkan calon korban untuk bekerja sebagai operator Judi Online (Judol) dan Skamming di luar negeri.
“Karena posisi operator maka mereka perlukan skill, ini didapat mereka yang berpendidikan tinggi,” jelasnya.
Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, para pimpinan lembaga pendidikan untuk bisa disampaikan kepada peserta didik maupun mahasiswa di perguruan tinggi, terkait dengan modus dan pencegahan agar terhindar dari tindak pidana TPPO.
“Semoga ini bisa ditularkan apakah melalui tenaga pengajar untuk disampaikan ke peserta didik maupun di tingkat perguruan tinggi,” bebernya.
Ia menegaskan, upaya ini sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan secara kepada warga negara, terutama dalam tindak pidana lintas negara (transnasional), khususnya TPPO.
“Kami Imigrasi hadir sebagai perpanjangan Pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi warga negara kita, utamanya bagi mereka yang hendak bekerja di luar negeri,” tutupnya.

