Karimun, Owntalk.co.id – Pemkab Karimun melalui Dishub menggelar sosialisasi terkait Penertiban, Penataan, Pengelolaan dan Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Perparkiran bersama PT. MSM Tiga Matra Satria serta Pihak ketiga lainnya di Ruang Rapat Cempaka Putih.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Karimun Dedi Sahori bersama jajarannya serta dihadiri oleh Danden Pomal Lanal TBK, OPD terkait, Direksi PT. MSM Tiga Matra Satria, Bagian Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Daerah, Bagian Hukum serta Koordinator Lapangan Pengelola Parkir.
Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Karimun Dedi Sahori menjelaskan, setelah PP Nomor 35 tahun 2023 diterbitkan maka ada kekhawatiran kegiatan parkir yang telah berlangsung selama ini menjadi ilegal.
“Jadi kita melakukan penertiban, penataan dan pengelolaan. Disini tidak ada yang kami singkirkan,” ujarnya.
Dedi meyakini kedepannya PAD dari sektor parkir akan meningkat sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat dengan PT MSM Tiga Matra Satria.
“Tahun 2024 itu penghasilan kita Rp 308 juta. Kehadiran PT MSM dengan investasi Rp 2,2 miliar dan lalu tahap kedua sampai Rp 5,5 miliar, mereka menyanggupi sampai Rp 1 miliar,” jelasnya.
Sementara PT MSM diwakili oleh Rudi Tiodorus dalam paparannya siap menyerahkan 30 persen bagi hasil untuk PAD, 30 persen untuk operasional gaji jukir oleh CV atau koordinator, 15 persen untuk CV atau koordinator dan 25 persen untuk perusahaan.
“Dari 70 persen itu 45 persen nanti untuk operasional dan jukir, selanjutnya baru untuk pihak kita karena ada investasi juga disini,” jelas Kepala Cabang PT MSM Tiga Matra Satria di Kabupaten Karimun,” ujarnya.
” Kami akan berinvestasi dalam beberapa tahap dengan total mencapai Rp 5 miliar,” tambahnya.