banner 728x90

Begal Sadis di Batam: Dua Remaja Rampas Motor, Bawa Korban Anak Keliling Kota Sebelum Dibuang

Dua Remaja Rampas Motor, Bawa Korban Anak Keliling Kota Sebelum Dibuang
Dua Remaja Rampas Motor, Bawa Korban Anak Keliling Kota Sebelum Dibuang

Batam, Owntalk.co.id – Aksi kejahatan jalanan (begal) dengan tingkat kekejaman yang mengkhawatirkan menimpa dua orang anak di bawah umur di Sekupang, Batam. Para pelaku, yang juga masih remaja, tidak hanya merampas sepeda motor korban tetapi juga membawa mereka berkeliling kota sebelum menelantarkannya di lokasi yang jauh dari rumah.

Peristiwa traumatis ini terjadi di Jalan Gajah Mada, tepat di seberang Perumahan Southlink, Sekupang, pada Sabtu (19/7/2025) malam.

Saat itu, kedua korban sedang berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z. Suasana jalan yang sepi dan minim penerangan dimanfaatkan oleh dua pelaku, MR (18) dan FR (17), yang tiba-tiba menghadang laju kendaraan korban.

“Para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan memaksa mereka menyerahkan sepeda motor,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu M. Ridho, pada Jumat (25/7/2025).

Namun, penderitaan korban tidak berhenti di situ. Setelah berhasil merebut motor, para pelaku justru memaksa kedua anak tersebut untuk ikut bersama mereka. Korban dibawa berkeliling kota hingga akhirnya diturunkan secara paksa di kawasan Batam Center, jauh dari lokasi perampasan. Dalam kondisi ketakutan dan tanpa kendaraan, korban akhirnya meminta bantuan warga sekitar untuk pulang.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Diringkus

Berkat laporan cepat dari keluarga korban, Tim Opsnal Polsek Sekupang segera melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus pelaku utama, MR, di wilayah Sagulung. Dari pengakuan MR, polisi kemudian menangkap rekannya, FR, di lokasi berbeda tanpa perlawanan.

Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian beserta dokumen STNK dan BPKB berhasil diamankan oleh petugas.

Kapolsek: Kejahatan Terhadap Anak Adalah Tindakan Biadab

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa kejahatan yang menyasar anak-anak adalah tindakan biadab yang tidak akan ditoleransi.

“Kami sangat menyayangkan pelaku masih berusia remaja namun sudah begitu nekat melakukan kekerasan terhadap anak. Ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga trauma psikologis mendalam yang dialami korban,” tegas Kompol Hippal.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari.

Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Sekupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *