Batam, Owntalk.co.id – Sebuah sindikat mafia tanah digital dengan modus operandi canggih berhasil dibongkar oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri). Kelompok ini menipu setidaknya 247 korban di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan, menyebabkan total kerugian mencapai Rp16,8 miliar.
Modus operandi para pelaku jauh berbeda dari praktik penipuan tanah konvensional. Mereka menggunakan dokumen palsu, barcode digital, hingga situs web tiruan yang menyerupai laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menjelaskan bahwa sindikat ini tidak hanya mengandalkan dokumen palsu biasa. Mereka bahkan membuat situs web tiruan dengan domain www.sentuhtanahku.id untuk meyakinkan korban.
“Mereka memakai seragam resmi, membuat barcode digital yang bisa dipindai, dan mengarahkan ke situs palsu yang tampak seperti milik pemerintah. Ini bukan pemalsuan biasa,” ujar Asep dalam konferensi pers di Batam, Kamis (3/7).
Pelaku utama berinisial ES (28), yang mengaku sebagai pejabat Kementerian ATR/BPN, mematok tarif antara Rp30 juta hingga Rp1,5 miliar untuk pengurusan sertifikat tanah palsu, tergantung nilai aset dan lokasi.
ES tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh MR dan ZA sebagai juru ukur palsu. Data hasil pengukuran mereka kemudian diserahkan kepada RAZ, desainer yang mencetak sertifikat palsu menggunakan printer khusus, tinta UV, dan kertas Garuda yang dibeli dari marketplace daring.
“Kalau barcode-nya dipindai, akan langsung terhubung ke situs palsu itu. Seolah-olah sertifikatnya benar dan sah,” tambah Asep.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 44 sertifikat palsu (fisik dan elektronik), dokumen palsu atas nama BP Batam, alat cetak dan perlengkapan IT, 15 unit mobil, perhiasan, uang tunai Rp909 juta, serta dua unit kapal pancung.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, mencakup pemalsuan surat, penipuan, tindak pidana bersama-sama, serta perbuatan berkelanjutan, sesuai dengan KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).