Karimun, Owntalk.co.id – Polsek Tebing menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan aksi-aksi Premanisme dalam berbentuk apapun yang meresahkan.
“Bagi siapapun masyarakat, individu dan pelaku usaha di wilayah hukum Polsek Tebing yang mendapat gangguan-gangguan dari orang-orang, baik pribadi maupun ormas seperti pungli, pemaksaan, intimidasi, pemerasan dan lain-lain tolong laporkan,” kata Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir, minggu 11/05/2025.
Ia menegaskan, tidak akan memberi ruang kepada para pelaku-pelaku Premanisme di wilayah hukum Polsek Tebing.
“Kami akan tindak tegas siapapun yang melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tebing,” tegas Binsar.
Binsar menjelaskan, upaya pemberantasan premanisme dilakukan tidak hanya dengan penangkapan, tetapi juga melalui Patroli preventif, pendekatan humanis dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Kepada masyarakat, kami minta jangan segan-segan untuk melaporkan, karena kami sudah sediakan Hotline Polri 110 yang bebas pulsa yang bisa diakses dari seluruh operator,” jelasnya.