Bupati Lingga, Ketua DPRD dan Sejumlah Kepala OPD Diduga Langgar Instruksi Presiden: Dinas Luar Negeri di Tengah Efisiensi Anggaran

Ilustrasi. (Sumber. Kompasiana)

Lingga, Owntalk.co.id – Di tengah instruksi ketat Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait efisiensi anggaran negara, rombongan Pemerintah Kabupaten Lingga justru menuai sorotan tajam.

Bupati Lingga bersama istri, Ketua DPRD Lingga beserta suami yang juga menjabat sebagai Kepala Bapenda, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diketahui melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, tepatnya ke China.

Langkah tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan, lantaran dinilai tidak sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Prabowo.

Dalam Inpres tersebut, Presiden menargetkan penghematan anggaran negara hingga Rp 306 triliun dan secara tegas meminta agar seluruh jajaran pemerintahan menahan diri dari perjalanan ke luar negeri kecuali untuk urusan yang benar-benar mendesak.

“Enggak usah ke luar negeri, lima tahun enggak usah ke luar negeri kalau perlu,” ujar Prabowo dalam sambutannya di Kongres XVIII Muslimat NU yang disiarkan secara virtual, Senin (10/2/2025) lalu.

Presiden menekankan bahwa hanya perjalanan penting untuk kepentingan negara atau tugas belajar yang diperbolehkan. Ia bahkan meminta agar setiap perjalanan luar negeri tidak dimanipulasi sebagai ajang jalan-jalan.

“Kalau mau jalan-jalan, pakai uang sendiri,” tegasnya.

Meski demikian, perjalanan dinas rombongan Bupati Lingga ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya “menjemput investor” dari negera China.

Namun, di tengah situasi ekonomi masyarakat Lingga yang tengah sulit, keberangkatan tersebut dinilai tidak tepat oleh masyarakat ramai.

“Situasi ekonomi di Lingga masih sangat berat. Ini bukan waktu yang pas untuk perjalanan seperti itu, apalagi dalam rombongan besar dan disertai keluarga, ini perjalan dinas atau liburan keluarga,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lingga terkait urgensi perjalanan tersebut dan bagaimana hal itu bisa selaras dengan Inpres yang tengah berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *