Lingga, Owntalk.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan perwira menengah dan tinggi.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/492/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025, salah satu pejabat yang mengalami mutasi adalah Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K.
Dalam mutasi ini, AKBP Apri Fajar Hermanto mendapatkan jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya.
Posisi Kapolres Lingga selanjutnya akan diisi oleh AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda DIY.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri. Rotasi ini bertujuan untuk pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta peningkatan kinerja kepolisian.
“Mutasi dan rotasi ini adalah bagian dari pembinaan karier serta kebutuhan organisasi guna meningkatkan efektivitas kinerja kepolisian. Dengan adanya pergantian ini, diharapkan dapat memberikan penyegaran dan semangat baru bagi personel yang bertugas,” ujar Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Lebih lanjut, mutasi ini juga sejalan dengan implementasi 10 Perintah Kerja (Commander Wish) Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Program ini mencakup berbagai aspek strategis, seperti peningkatan soliditas internal, profesionalisme dalam penegakan hukum, serta optimalisasi pengawasan internal.
Para pejabat yang dimutasi diwajibkan melaksanakan tugas di tempat baru mereka paling lambat 14 hari setelah penerbitan surat telegram.
Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran transisi dan keberlanjutan tugas di masing-masing wilayah kerja.
Dengan adanya rotasi ini, diharapkan kinerja kepolisian semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.