Dugaan Kasus Korupsi Oleh Oknum Pejabat Pemkab Lingga Dilaporkan ke KPK

Kantor Gedung KPK. (Foto:Kompas/irfan)

Lingga, Owntalk.co.id – Adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam bukti rekaman cctv yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga beberapa waktu kini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Koordinator Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi, secara resmi melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis, (23/01/2025).

Langkah ini dilakukan setelah laporan sebelumnya yang diajukan ke Kejaksaan Negeri Lingga pada 18 Desember 2024 lalu yang hingga kini belum ditanggapi. Hal ini menimbulkan dugaan negatif dari kinerja dan profesionalitas Kejari Lingga.

Zuhardi terlihat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (22/01/2025), dengan membawa sejumlah berkas penting dalam map kuning.

Dikutip dari Liputan7.id, Zuhardi mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diserahkan ke bagian pengaduan KPK, didampingi oleh L. Prinkaniswari P.

“Sudah satu bulan sejak saya dan masyarakat Lingga melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Negeri Lingga. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan ataupun tindakan nyata,” ujar Zuhardi.

Dalam laporannya ke KPK, Zuhardi mengungkapkan beberapa kasus besar, termasuk dugaan penyuapan aparat penegak hukum di Lingga, serta kasus lainnya yang didukung dengan rekaman CCTV sebagai bukti. Ia juga menyebutkan bahwa keputusannya melanjutkan laporan ke KPK didorong oleh desakan masyarakat Lingga dan sejumlah pihak dari dalam pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah, kedatangan saya disambut baik oleh pihak KPK. Berkas-berkas laporan sudah saya serahkan, dan saya berharap penegak hukum di KPK dapat memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Zuhardi.

Tidak hanya di KPK, Zuhardi berencana membawa laporan ini ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, sekaligus menggelar aksi di depan Istana Presiden dan Kantor Kejaksaan Agung.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lambatnya penanganan laporan oleh Kejaksaan Negeri Lingga.

“Saya telah menuntaskan janji saya kepada masyarakat Lingga untuk membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Selanjutnya, kita serahkan kepada penegak hukum,” pungkas Zuhardi.

Laporan ini menjadi langkah tegas dari masyarakat Kabupaten Lingga dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah khususnya Kabupaten Lingga. Diharapkan, kasus-kasus ini dapat segera ditindaklanjuti demi menegakkan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *