Batam, Owntalk.co.id – PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), perusahaan yang menerima alokasi lahan dari BP Batam, masih memberikan kesempatan kepada warga Tembesi Tower untuk mendapatkan ganti rugi. Keputusan ini diambil menyusul penghancuran rumah mereka oleh Tim Terpadu Batam, yang terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025. Sebelum penghancuran, area tersebut dihuni oleh 184 Kepala Keluarga (KK) yang masih bertahan di Tembesi Tower dan menyaksikan langsung proses pembongkaran.
Setelah kejadian itu, warga berdatangan ke kantor TPM untuk melakukan negosiasi ganti rugi. Sampai saat ini, dari 184 KK yang awalnya bertahan, sudah lebih dari 150 KK yang telah menerima uang sagu hati atau ganti rugi sesuai dengan nilai aset yang mereka miliki. Negosiasi berlangsung di kantor TPM yang terletak di Tembesi, di mana warga terus berdatangan untuk mencari titik temu dengan perusahaan.
Eka Teguh Kurniawan, Ketua Tim Pembebasan Lahan PT Tanjung Piayu Makmur, menyampaikan bahwa perusahaan bertekad memberikan seluruh hak warga Tembesi Tower sesuai dengan nilai aset yang dimiliki. “Meski sesuai aturan kami sudah mendapatkan alokasi lahan dan seharusnya tidak ada lagi urusan dengan warga, namun kami tetap berpihak kepada masyarakat,” ungkap Eka. Ia menambahkan bahwa negosiasi akan berlangsung hingga Senin, 13 Januari 2025. Setelah tanggal tersebut, tidak akan ada lagi kesempatan negosiasi.
Dalam proses negosiasi, ada juga warga yang memilih untuk tidak menerima uang sagu hati, tetapi meminta lahan kavling yang disediakan oleh perusahaan di daerah Tanjung Piayu, Batam. Eka menegaskan bahwa TPM memberikan opsi ini sebagai bagian dari komitmen mereka untuk mencari solusi yang adil dan manusiawi.
TPM juga mengakui bahwa situasi yang dihadapi oleh warga yang rumahnya telah dirobohkan sangat sulit. “Kami tahu mereka yang bertahan sebelumnya sangat pusing karena rumah mereka sudah tidak ada, dan mereka tidak bisa lagi datang ke lokasi. Jadi kami sangat mengerti dan berikan waktu hingga Senin agar mereka sempat berpikir dan merenung,” jelas Eka.
Ketua Tim Pembebasan Lahan itu berharap warga tidak mempertahankan ego dan bisa saling menghormati satu sama lain. “Kami tidak pernah menunggu negosiasi selama ini di perusahaan mana pun. Ini menunjukkan komitmen kami untuk mencapai resolusi yang damai dan adil,” tambahnya.
Ini adalah salah satu contoh bagaimana TPM mencoba untuk mengimbangi kebutuhan pengembangan wilayah dengan hak-hak warga yang terdampak. Dengan memberikan kesempatan negosiasi yang lebih luas dan waktu yang cukup, TPM berusaha memastikan bahwa setiap warga mendapatkan kompensasi yang layak dan adil sesuai dengan situasi yang mereka hadapi.