Hukum  

Kemenko Polkam Dorong Implementasi SPPT-TI untuk Penegakan Hukum yang Transparan

Jakarta, Owntalk.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel melalui implementasi Sistem Pertukaran Data dan Dokumen Penegakan Hukum Terintegrasi (SPPT-TI).

Hal ini disampaikan oleh Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar, S.H., M.H., Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polkam, dalam Forum Koordinasi Penegakan Hukum di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Forum yang bertema “Evaluasi Implementasi SPPT-TI tahun 2024 dan Proyeksi SPPT-TI Tahun 2025” ini menekankan pentingnya optimalisasi SPPT-TI untuk memberikan manfaat maksimal bagi aparat penegak hukum dan pencari keadilan.

Arudji menekankan pentingnya sistem kerja yang efisien, transparan, dan akuntabel, serta meninggalkan cara-cara manual yang rentan korupsi dan lamban.

“Data dan dokumen yang dipertukarkan melalui SPPT-TI merupakan rangkaian utuh dari proses penanganan perkara, mulai penyidikan hingga eksekusi putusan pengadilan,” jelas Arudji.

Kemenko Polkam, sebagai koordinator pengembangan dan implementasi SPPT-TI, mengapresiasi kerja keras seluruh kementerian/lembaga yang terlibat.

Forum ini dihadiri perwakilan dari Kemenko Polkam, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BNN, PPATK, dan Badan Siber dan Sandi Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *