Jakarta, Owntalk.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel melalui implementasi Sistem Pertukaran Data dan Dokumen Penegakan Hukum Terintegrasi (SPPT-TI).
Hal ini disampaikan oleh Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar, S.H., M.H., Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polkam, dalam Forum Koordinasi Penegakan Hukum di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Forum yang bertema “Evaluasi Implementasi SPPT-TI tahun 2024 dan Proyeksi SPPT-TI Tahun 2025” ini menekankan pentingnya optimalisasi SPPT-TI untuk memberikan manfaat maksimal bagi aparat penegak hukum dan pencari keadilan.
Arudji menekankan pentingnya sistem kerja yang efisien, transparan, dan akuntabel, serta meninggalkan cara-cara manual yang rentan korupsi dan lamban.
“Data dan dokumen yang dipertukarkan melalui SPPT-TI merupakan rangkaian utuh dari proses penanganan perkara, mulai penyidikan hingga eksekusi putusan pengadilan,” jelas Arudji.
Kemenko Polkam, sebagai koordinator pengembangan dan implementasi SPPT-TI, mengapresiasi kerja keras seluruh kementerian/lembaga yang terlibat.
Forum ini dihadiri perwakilan dari Kemenko Polkam, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BNN, PPATK, dan Badan Siber dan Sandi Nasional.