Jakarta, Owntalk.co.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Mpox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC).
Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, melalui rilis resmi di situs WHO pada Rabu (14/8/2024). Keputusan ini mencerminkan kekhawatiran global atas penyebaran cepat virus yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet.
Penetapan status darurat ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Komite Darurat Regulasi Kesehatan Internasional (IHR), sebuah kelompok ahli yang telah meninjau data terkini dari WHO dan negara-negara yang terdampak.
Komite tersebut memperingatkan bahwa wabah Mpox, yang meningkat di beberapa negara Afrika, dapat dengan mudah menyebar ke wilayah lain di luar benua.
“Munculnya Mpox, penyebarannya yang cepat di bagian timur Kongo, dan pelaporan kasus di beberapa negara tetangga sangat mengkhawatirkan. Jelas bahwa diperlukan respons internasional yang terkoordinasi untuk menghentikan wabah ini dan menyelamatkan nyawa,” ujar Dr. Tedros dalam pernyataannya.
Mpox, atau Monkeypox virus, adalah penyakit zoonosis yang berarti dapat menyebar antara hewan dan manusia. Meskipun wabah ini pertama kali muncul pada tahun 2022 dan sempat dikategorikan sebagai PHEIC, status darurat tersebut dicabut pada Mei 2023 setelah terjadi penurunan kasus global.
Namun, pada tahun ini, virus Mpox kembali menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama di negara-negara Afrika seperti Kongo.
Kongo telah menjadi pusat perhatian karena peningkatan tajam dalam jumlah kasus Mpox. Pada tahun 2024 saja, lebih dari 15.600 kasus dan 537 kematian telah dilaporkan, jauh melampaui angka tahun sebelumnya.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya jenis baru virus Mpox dengan subklade 1b yang menyebar melalui jaringan seksual, memperluas jangkauan penularan ke berbagai kelompok populasi.
Jenis virus ini tidak hanya terbatas di Kongo, tetapi juga dilaporkan menyebar ke empat negara tetangga, yaitu Burundi, Kenya, Rwanda, dan Uganda. Lebih dari 100 kasus subklade 1b telah dikonfirmasi di negara-negara tersebut, menunjukkan bahwa wabah ini tidak lagi terbatas pada satu wilayah.
WHO saat ini bekerja sama dengan berbagai negara dan produsen vaksin untuk mempercepat upaya penanggulangan penyebaran virus Mpox. Organisasi ini juga telah mengalokasikan dana sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat, atau sekitar 234 miliar rupiah, untuk mendukung pengawasan, kesiapsiagaan, dan langkah-langkah lainnya dalam mengatasi wabah ini.
Dalam rekomendasi sementara yang akan segera diterbitkan, Dr. Tedros menegaskan perlunya tindakan segera dan terkoordinasi dari seluruh negara.
“Kita tidak bisa menunda lebih lama lagi. Penyebaran Mpox harus dihentikan dengan segala cara yang memungkinkan, dan kerjasama internasional adalah kunci untuk mencapai hal tersebut,” tegasnya.
Wabah Mpox ini menjadi pengingat akan betapa cepatnya penyakit zoonosis dapat menyebar dan mengancam kesehatan global. Dengan tindakan yang tepat dan koordinasi internasional, diharapkan wabah ini dapat dikendalikan sebelum berdampak lebih luas lagi.