Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengejutkan publik dengan pengungkapan bahwa sejumlah pegawai di kementeriannya terlibat dalam perjudian online.
Budi berjanji akan mengumumkan siapa saja pegawai yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
“Saya sedikit saja, yang pertama adalah hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang juga terpapar,” ujar Budi selepas rapat Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Meski demikian, Budi belum memberikan detail tentang jumlah pegawai yang terlibat.
Dia hanya mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan pada Kamis (27/6/2024). “Jumlahnya nanti ada di Kominfo sendiri,” jelas Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga mengungkapkan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online menemukan 164 wartawan yang terlibat dalam perjudian daring.
Budi mengimbau agar semua pihak saling mengingatkan jika menemukan orang di sekitarnya yang melakukan kegiatan tersebut.
“164 wartawan bukan jumlah yang sedikit. Tolong ingatkan kalau yang masih pacaran, tolong diingatkan. Kalau yang sudah berumah tangga, tolong lebih diingatkan lagi,” kata Budi.
Budi menegaskan bahwa para pemain judi online ini sebenarnya adalah korban yang terpapar dan akhirnya kecanduan.
“Karena ini korban, termasuk di Kemenkominfo. Nanti kita umumkan Kamis berapa jumlahnya. Begitu saja, adik-adik sekalian tetap semangat lawan judi online ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online), Jumat (14/6/2024).
Satgas ini dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Pembentukan Satgas ini merupakan upaya pemerintah untuk menghapuskan kegiatan ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
Judi online tidak hanya merugikan pemainnya, tetapi dalam beberapa kasus juga bisa merenggut nyawa dan berdampak pada keluarga serta orang-orang di sekitar pelaku.