Ketagihan Judi Online, Petugas Pengisi ATM di Batam Gasak Uang Rp1,1 M

Ilustrasi pencurian uang di ATM.

Batam, Owntalk.co.id – Seorang petugas pengisi uang di ATM di Batam, Kepulauan Riau, berinisial TS, nekat menggelapkan uang sebesar Rp 1,1 miliar dari enam mesin ATM bank di kota tersebut. Aksi kriminal ini diduga dilakukan karena ketagihan judi online.

Mesin ATM yang menjadi sasaran TS berada di lokasi-lokasi strategis seperti Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, McDermott, Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall.

Aksi penggelapan ini dilakukan TS secara bertahap hingga akhirnya ia berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang pada Kamis, 20 Juni, di kediamannya.

“Iya, benar. Pelaku mencuri uang nasabah bank di sejumlah mesin ATM di Batam, akibat ketagihan judi online dan digunakan untuk kebutuhan lainnya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhanto, saat dihubungi pada Minggu, 23 Juni.

Menurut Dwi, TS menjalankan aksinya sendirian. Ia memanfaatkan posisinya sebagai petugas investigator di perusahaan pengelolaan, pengisian, dan perbaikan ATM untuk mengakses uang secara ilegal.

Aksi TS terbongkar pada Minggu, 9 Juni, ketika perusahaan PT Usaha Garda Arta Cabang Batam, tempat TS bekerja, menemukan ketidaksesuaian jumlah uang pada beberapa kaset ATM.

Hasil audit perusahaan mengungkapkan bahwa TS telah mencuri uang sebanyak Rp 1.137.450.000 dari enam mesin ATM.

Setelah bukti-bukti terkumpul, perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Pihak perusahaan melaporkan kejadian ini setelah hasil audit menunjukkan ketidaksesuaian antara jumlah uang di mesin ATM dengan data yang tersedia,” tambah Dwi.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di perusahaan tempat TS bekerja. TS kini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *