Klaim Dukungan Partai Demokrat Ke Salah Satu Bacalon Walikota Batam Tidak Sesuai Fakta

Sekretaris Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat Kota Batam, Kornelis Boli Balawanga, S.H.

Batam, Owntalk.co.id – Sekretaris Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat Kota Batam, Kornelis Boli Balawanga, S.H, menegaskan bahwa klaim dukungan yang diungkap oleh salah seorang kader Partai Demokrat, Rahmat Sukri, kepada Marlin Agustina dalam Pilwako Batam disebut sebagai klaim sepihak yang tidak sesuai dengan fakta.

Kornelis menjelaskan bahwa proses di Partai Demokrat memiliki aturan main, struktur yang jelas, serta pola komunikasi dan koordinasi yang berjenjang.

“Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Kota Batam baru akan ditutup pada akhir Juni, dan hingga saat ini belum ada rekomendasi resmi dari DPP,” tutur Kornelis pada Owntalk, Selasa (28/6).

Oleh karena itu, lanjut Kornelis, pernyataan yang dikeluarkan oleh Rahmat Sukri di media dianggap sebagai klaim pribadi yang tidak mencerminkan keputusan resmi partai.

“Tim Penjaringan Partai Demokrat Kota Batam terus bekerja dan berkoordinasi dengan DPD Kepri dan DPP Partai Demokrat untuk memastikan proses penjaringan calon Pilwako Batam berlangsung sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh partai,” ujarnya.

Menurut Kornelis, pasangan calon yang memenuhi syarat akan ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat dalam rentang waktu 1 Juli hingga 25 Agustus 2024.

“Mereka akan diberikan surat rekomendasi dan B1 KWK untuk kemudian dapat melakukan pendaftaran resmi ke KPU setempat,” kata pengacara asal NTT ini.

Kornelis menekankan pentingnya menjalani proses sesuai dengan mekanisme partai guna memastikan keabsahan dan kesesuaian dalam setiap langkah yang diambil. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *