Polri Apps
banner 728x90

Perwira TNI Terlibat Judi Online, Gelapkan Rp 876 Juta Milik Satuan

Ilustrasi orang kecanduan judi online. (Dok; Infografis)

Jakarta, Owntalk.co.id – Judi online kembali menelan korban. Kali ini, seorang perwira TNI di Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS), Sulawesi Selatan, diduga menggelapkan uang satuan sebesar Rp 876 juta untuk bermain judi online.

Perwira berpangkat Letnan Dua (Letda) berinisial R telah dimintai keterangan di Kantor Sintel Brigif 3/TBS pada Jumat (7/6).

Kasus ini terbongkar ketika R, yang bertugas di bagian keuangan, diminta untuk menyerahkan dana oleh Pasi Log Brigif 3/TBS. Namun, R terus menunda penyerahan uang tersebut.

Setelah beberapa hari tanpa ada kejelasan, R akhirnya diperiksa dan mengakui bahwa uang tersebut telah habis untuk judi online. Saat ini, R sudah diamankan di Sel Jaga Satria Brigade.

Dalam pengakuannya, R menyebut bahwa ia telah bermain judi online sejak Agustus 2023. Awalnya, ia bermain dengan nominal kecil, namun lama-kelamaan menjadi ketagihan hingga menghabiskan dana milik satuan.

R berjanji akan mengganti kerugian yang disebabkan oleh aksinya bermain judi online. Menanggapi hal ini, Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Hendhi Yustian memastikan bahwa kasus ini sedang diproses secara hukum.

“Kasus ini sedang diselesaikan secara hukum,” ujar Hendhi saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).

Meski demikian, Hendhi menegaskan bahwa R akan tetap diproses secara tegas. “Pelaku tetap diproses dan dilakukan pendalaman terkait keterlibatannya dengan situs judi online. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan sebagai efek jera bagi para pelanggar,” jelasnya.

Hendhi juga menekankan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk perjudian di lingkungan prajurit. Semua prajurit yang terlibat akan diproses hukum, baik secara militer maupun pidana umum.

“Kostrad juga berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif dari judi online serta memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif,” tambah Hendhi.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, serta upaya edukasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *