Wujudkan Pemilu Berkualitas, Pemerintah Kawal Rekapitulasi Suara

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (tengah) Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI (Kiri). (Dok You Tube FMB 9)

Jakarta, Owntalk.co.id – Tahapan rekapitulasi suara menjadi momen krusial dalam Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta lembaga terkait terus mengawal proses tersebut hingga selesai, termasuk menangani masalah dan perbaikan yang muncul.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menguraikan beberapa catatan penting terkait permasalahan rekapitulasi. Salah satunya adalah masalah logistik yang sering menjadi hambatan dalam pelaksanaan Pemilu.

“Bencana alam seperti banjir di Demak dan Jakarta menambah kompleksitas, menyebabkan proses Pemilu terhenti dan TPS terendam. Ini menuntut manajemen risiko yang lebih baik,” ungkapnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Rabu (13/3).

Ia juga mengakui peran Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam membantu proses Pemilu, meskipun konversi gambar ke angka dalam sistem tersebut masih menjadi tantangan.

“Sistem ini tidak selalu menangkap data gambar dengan baik, menyebabkan hasil rekapitulasi tidak akurat,” tambahnya.

Rahmat juga menyoroti keterlambatan dan ketidaksesuaian jadwal dalam rekapitulasi di beberapa daerah. Menurutnya, hal ini memengaruhi jadwal rekapitulasi di tingkat provinsi dan nasional.

Ia menegaskan bahwa rekapitulasi di tingkat nasional harus selesai pada 20 Maret 2024, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Heri Wiranto, melaporkan bahwa meskipun terdapat beberapa gangguan keamanan di wilayah tertentu, tahapan penyelenggaraan pemilu secara umum berjalan lancar.

“Upaya penanganan cepat dan efektif telah dilakukan untuk memastikan proses Pemilu tetap berjalan,” katanya.

Heri menekankan komitmen pemerintah dalam mendukung pemilu dan memfasilitasi prosesnya. “Kami telah membentuk Desk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bertugas memberikan masukan kepada Menko Polhukam terkait monitoring dan pemantauan penyelenggaraan Pemilu,” tuturnya.

Dia juga menegaskan pentingnya penyelesaian rekapitulasi suara pada 20 Maret mendatang. “Diharapkan 20 Maret betul-betul bisa selesai. Kami terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan seluruh proses tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *