Karimun, Owntalk.co.id – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau meminta Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun mengklarifikasi perkataan, “Saya Tak Punya Cetakan Uang” ketika hendak disalami wartawan usai lomba gerak jalan santai di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun, Minggu (13/8/2023).
“Kami minta pernyataan itu diklarifikasi. Apa maksudnya dan tujuannya. Ini menimbulkan tanda tanya bagi kami,” kata Ketua PD IWO Karimun Rusdianto menanggapi insiden yang dialami dua jurnalis tersebut.
Rusdianto mengatakan, klarifikasi itu perlu dilakukan karena perkataan itu terkesan melecehkan dan menghina wartawan yang dalam melaksanakan tugasnya juga dilindungi undang-undang dan memiliki kode etik.
“Kalau ada wartawan yang melanggar kode etik. Bukan begitu caranya, seenaknya saja mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di tengah keramaian. Ini nih yang jadi pikiran bagi kami, ada apa sebenarnya,” tuturnya.
Untuk itu, kata Rusdi sapaannya sehari-hari, perlu ada klarifikasi dari yang bersangkutan terkait perkataan, “Saya tak punya cetakan uang” tersebut, sehingga tidak menimbulkan penafsiran bermacam-macam di tengah publik.
“Kalau ada wartawan yang melanggar kode etik, apalagi memeras. Kan ada aturan dan sanksinya sesuai Undang-undang No 40 tahun 1990 tentang Pers. Aparat hukum tentu tahu aturan ini,” katanya. (*)

