Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, memberikan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Ranperda tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Sidang Paripurna DPRD Kepri yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Senin (29/5).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dan didampingi oleh Wakil Ketua III, Tengku Afrizal Dahlan.
Sidang Paripurna ini merupakan kelanjutan dari dua rapat paripurna sebelumnya, yaitu Penyampaian Ranperda LPP pada tanggal 24 Mei 2023 dan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Dalam tanggapannya, Ansar menyampaikan hal-hal strategis sebagai respons dan jawaban terhadap pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran, dan komentar yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi dalam paripurna sebelumnya.
Salah satu pemandangan umum Fraksi yang ditanggapi oleh Ansar berkaitan dengan Capaian Kinerja program kegiatan dan dampaknya terhadap indikator pembangunan pada masing-masing urusan, seperti yang disampaikan oleh Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB-PPP.
Menurut Ansar, salah satu indikator relevansi penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan dampaknya bagi masyarakat adalah adanya peningkatan capaian indikator kinerja makro secara umum.
“Ke depan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan meningkatkan upaya pencapaian kinerja di seluruh urusan pemerintahan. Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga akan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah serta efisiensi terhadap anggaran belanja daerah,” ungkap Ansar.
Selain itu, terdapat 9 pemandangan umum Fraksi lainnya yang juga dijawab oleh Gubernur pada kesempatan tersebut.
Antara lain, kurang optimal dan sinerginya antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD; Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber Retribusi Daerah yang realisasinya belum optimal pada Tahun 2022; proporsi belanja pegawai dan kenaikan jumlah belanja pegawai dari tahun sebelumnya.
Lalu belanja bunga dari pagu anggaran; peningkatan besaran nilai SILPA yang terbukukan pada Neraca Tahun Anggaran 2022; realisasi belanja pemerintah yang lebih awal, terutama belanja Modal Infrastruktur; dukungan terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); peningkatan realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja; pemulihan pariwisata, perekonomian dan keuangan yang inklusif, terkait Bidang pendidikan hendaknya Dinas Pendidikan lebih meningkatkan pengelolaan pendidikan khusus, pembinaan kesiswaan, pengembangan potensi SDM, dan terakhir implementasi program pemulihan ekonomi daerah belum berjalan secara optimal khususnya menyangkut upaya pemulihan ekonomi akibat dampak Pandemi COVID-19.
“Semoga penjelasan yang kami sampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan selanjutnya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan” kata Ansar.
Sebagai penutup Ansar atas nama jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan komentar yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terhadap materi Ranperda LPP.
“Terhadap materi yang bersifat teknis, yang memerlukan klarifikasi dan pembahasan lebih lanjut, Pemerintah mengharapkan dapat dibahas pada rapat pembahasan selanjutnya” tutupnya.